Mohon tunggu...
Andi Noer Hidayatullah
Andi Noer Hidayatullah Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Kebijakan Pemerintah

Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti memiliki tujuan yang positif bagi masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita dukung kebijakan pemerintah demi kemajuan NKRI.

Selanjutnya

Tutup

Money

Rencana Aksi Menolak RUU Cipta Kerja pada 30 April 2020, Akal-akalan Tokoh Buruh?

19 April 2020   22:34 Diperbarui: 19 April 2020   23:06 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Rencana aksi besar-besaran menolak pembahasan RUU Cipta Kerja yang akan digelar oleh kelompok buruh pada 30 April 2020 hanya akal-akalan tokoh buruh untuk membuat ribut Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Padahal pandemi Covid-19 ini telah menyebabkan banyak pabrik tutup dan banyak pekerja di PHK.

Melihat mental buruh yang seperti ini, investor tentu akan lebih memilih berinvestasi di negara lain yang lebih kondusif, seperti Malaysia dan Vietnam. Buruh selalu menuntut stop PHK dan kenaikan gaji, tetapi tidak pernah memikirkan kondisi pabrik yang terpaksa tutup karena tidak mampu menggaji pekerjanya.

Padahal RUU Cipta kerja banyak mendapat apresiasi karena dianggap sebagai jawaban pasca pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Cyrus Network telah mengungkap bahwa sebagian besar pekerja dan pencari kerja mendukung RUU Cipta Kerja. Mereka setuju bahwa RUU Cipta Kerja merupakan solusi perekonomian Indonesia, terutama dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia.

Bertolak belakang dengan ego elemen buruh yang selalu menuntut kenaikan gaji, RUU Cipta Kerja memberikan peluang untuk mewujudkannya dengan syarat produktivitas buruh harus diperbaiki.

Dengan demikian, perusahaan atau investor tidak akan rugi karena adanya timbal balik antara produktivitas dan gaji yang meningkat. Hal ini yang menjadi salah satu landasan dalam RUU Cipta Kerja yang ingin menyetarakan pengusaha/investor dengan buruh/pekerja.

Saat ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja. Apabila pembahasan RUU Cipta Kerja mundur, maka Indonesia akan tertinggal atau bahkan bisa terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi Covid-19.

Target investasi akan sulit dicapai, sehingga akan sulit untuk memulihkan kondisi perekonomian nasional. Jangan sampai setelah pandemi berakhir, Indonesia justru kalah start dengan negara lain. Disaat negara lain sudah menyiapkan kebijakan dan stimulus untuk mendongkrak ekonomi mereka, sementara di Indonesia masih disibukkan dengan demo-demo yang tidak membangun.

Langkah melanjutkan proses pembahasan RUU Cipta Kerja oleh DPR menjadi bentuk upaya memenuhi tanggung jawab legislasi serta tetap produktif dalam masa pendemi Covid-19 di Indonesia.

Namun langkah tersebut harus disertai dengan keterbukaan informasi dan ruang diskusi bagi setiap elemen masyarakat untuk memahami materi RUU Cipta Kerja serta menyampaikan aspirasi dan masukan dalam proses pematangan draft RUU, sehingga lebih bersifat produktif dan konstruktif dibandingkan dengan aksi-aksi pengerahan massa ditengah pandemi Covid-19 yang akan semakin mengancam stabilitas perekonomian negara dan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, DPR perlu mempertimbangkan keterbukaan rapat pembahasan RUU Cipta Kerja agar dapat disaksikan oleh publik serta memberikan kesempatan bagi publik untuk menyampaikan kritik dan sarannya dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun