Tasawuf merupakan produk peradaban Islam sejak zaman kenabian, namun terus mengalami pembaharuan hingga era kontemporer. Kekuatan tasawuf mampu menjadi oase di padang pasir bagi masyarakat modern dengan ajaran kerohanian dan akhlak mulianya.Â
Pembersihan aspek rohani manusia menjadi pusat perhatian ajaran tasawuf sehingga manusia dapat mengendalikan dirinya, menjaga kejujuran dan keikhlasan hatinya serta bertanggung jawab. Masalah moral dan akhlak jika dibiarkan akan menghancurkan bangsa, oleh karena itu ilmu pengetahuan dan teknologi yang saat ini berkembang pesat harus dibarengi dengan penanganan di bidang mental dan spiritual.Â
Tasawuf yang membumikan nilai-nilai spiritual mampu mengatasi masalah sosial yang membelenggu masyarakat modern. Kehidupan manusia di zaman modern yang penuh dengan gelimang materi, menyeret siapapun yang tidak kuat untuk terus menjauh dari Sang Maha Pencipta.Â
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih tanpa dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan menimbulkan dampak negatif. Kehidupan menjadi gersang, hampa dan kosong sehingga muncul perilaku negatif seperti kriminalitas, kekerasan, kenakalan, bunuh diri, pembunuhan, hubungan seks diluar nikah, penganiayaan, perkosaan dan kecanduan narkoba.Â
Dengan demikian Sayyid Hussein Nasr memandang bahwa tasawuf, dan tradisi mistikal sakral lainnya merupakan jawaban tepat. Ajaran tasawuf baginya, mempunyai tempat bagi masyrakat modern karena kekeringan dan kehampaan spiritual dalam batin yang mereka rasakan. Â
Karenanya, tasawuf menurut Nasr perlu disosialisasikan kepada mereka, dengan tiga tujuan utama. Pertama, turut serta berbagi peran dalam penyelamatan kemanusiaan dari kondisi kebingungan sebagai akibat hilangnya nilai-nilai spritual. Kedua, memperkenalkan literatur atau pemahaman tentang aspek esoteris Islam, baik terhadap masyarakat Islam yang mulai melupakannya maupun non-Islam. Khususnya terhadap manusia Barat modern.Â
Ketiga, untuk memberikan penegasan kembali bahwa sesungguhnya aspek esoteris Islam, yakni tasawuf, adalah jantung ajaran Islam, sehingga bila wilayah ini kering dan tidak lagi berdenyut, maka keringlah aspek-aspek lain ajaran Islam.