Mohon tunggu...
nurul rizkiyah
nurul rizkiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa

mencoba

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengarusutamaan Gender Kelurahan Klojen Melalui Pemberdayaan: Bincang Santai Mahasiswa HKn FIS UM bersama Kelurahan Klojen SDGs 5

19 Mei 2025   17:18 Diperbarui: 21 Mei 2025   10:43 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama  Kepala Seksi  Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Bapak Syukrian, SE., MM, 23 April 2025  (Sumber : Dokumentasi Pribadi

Kelurahan Klojen -- Kelurahan merupakan bagian terkecil wilayah administratif di Indonesia yang memiliki tingkatan setara dengan desa dimana kelurahan di dipimpin oleh seorang lurah yang ditunjuk langsung oleh bupati atau walikota. Bedanya dengan desa, kelurahan memiliki hak untuk mengatur wilayahnya namun lebih terbatas.  

Dari wawancara dan obervasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Negeri Malang dengan salah satu kelurahan di kota malang, tepatnya kecamatan klojen yang diwakilkan oleh salah satu kepala seksi pemerintahan, ketentraman, dan ketertiban yaitu bapak Syukrian, SE., MM, pada 23 April 2025, di kantor kelurahan Klojen tepatnya di Jl. Patimura No.51, Klojen, Kec. Klojen, Kota Malang. Wawancara dan observasi yang kami lakukan digunakan untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Ilmu Politik yang diampu oleh Prof. Dr. Sri Untari, M.Si. mengenai menyelenggarakan pemerintahan terkait kesadaran politik yang berkaitan dengan penerapan tujuan SDGs poin ke 5 yaitu mengenai kesetaraan gender dalam membuat sebuah kebijakan di lembaga pemerintahan.   

Dalam wawancara yang telah kami lakukan Bapak Syukrian menjelaskan mengenai kebijakan apa saja yang dibuat oleh lurah kelurahan Klojen yaitu Ibu Butet, SE., M.AP dalam penerapan salah satu tujuan SDGs yaitu kesetaraan gender di bidang pemerintahan khususnya pada tingkat kelurahan yang bisa dibilang masih belum tercapai sepenuhnya, sebab minimnya informasi yang dapat di akses oleh masyarakat dengan pendidikan tingkat menengah kebawah dan beberapa penghambat lainnya. "Untuk meminimalisir adanya permasalahan minimnya pemahaman masyarakat setempat mengenai kesetaraan gender pihak kelurahan Klojen melakukan upaya kongkret diantaranya yaitu keikut sertaan Bu Lurah langsung dalam hal mensosialisasikan contoh dan tujuan kesetaraan gender kepada warganya melalui beliau sendiri" paparnya. 

Adapun kebijakan lurah Kelurahan Klojen selain PKK yang kelompok kami lihat langsung sewaktu berkunjung yaitu adanya program kegiatan yang bergerak di bidang kesehatan (posyandu umum dan disabilitas) dan program perekonomian yang seringkali dilakukan oleh masyarakat sebagai sarana untuk mengentaskan kemiskinan yaitu kegiatan UMKM yang mana kegiatan ini diklaim  sebagai penyumbang terbesar bagi pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 60% (mengakomodir hasil UMKM masyarakat Kelurahan Klojen dengan pemberian fasilitas berupa tempat sebagai media promosi langsung kepada pengunjung Kelurahan) yang mana keterlibatan perempuan dalam ke-2 program tersebut cukup efektif untuk mewujudkan tujuan kesetaraan gender dalam sektor pemerintahan itu sendiri "dampak yang cukup mencolok akan menjabatnya lurah 'perempuan' secara tidak langsung juga telah menghapus jarak yang selama ini sering munculnya yaitu adanya rasa segan dari masyarakat kepada dalam pemerintahan" tambahnya. 

Di akhir sesi wawancara yang telah kelompok kami laksanakan dengan bapak Syukrian, beliau menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan kesetaraan gender dalam pemerintahan khususnya tingkat kelurahan juga dibutuhkan sinergitas dari pihak eksternal seperti RT, RW, dan komunitas masyarakat setempat. 

Artikel ini disusun oleh:

1. Anggun Islami Putri

2. Attalah Rafif Widyadhana

3. Helena Putri Widyawati

4. Nurul Rizkiyah

5. Zidny Tsabita Fahmi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun