Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Poligami, Harmonisasi atau Komersialisasi?

19 Desember 2018   10:18 Diperbarui: 19 Desember 2018   10:28 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Poligami dalam kehidupan masyarakat, sering dipandang sebagai problem yang sangat ditakuti kaum wanita. Bagi orang yang awam terjadinya poligami pasti dikarenakan, tidak adanya rasa cinta seorang laki-laki pada kaum wanita (bosan). Pada nyatanya seorang laki-laki berpoligami banyak alasan tertentu, seperti istri yang mandul, namun  disini belum dipastikan dengan berpoligami Allah SWT memberi keturunan. 

Kemungkinan lainnya karena istri yang Nusyuz (durhaka) kepada suami, sehingga mengambil keputusan untuk berpoligami. Namun agama mengajarkan, jika terjadi Nusyuz maka adakan ishlah (perdamaian) terlebih dahulu.

Poligami dalam pandangan orang arab sebelum turunnya Al-Quran adalah menjunjung hormat kedudukan laki-laki, karena pada masa itu, laki-laki yang beristri lebih dari satu cenderung mendapatkan penghormatan masyarakat karena kemampuannya dalam masalah materi. 

Sementara  seorang wanita sendiri melihat suaminya beristri lebih dari satu sangat bangga dan terhormat karena terangkatnya kedudukan suaminya. Sedangkan laki-laki yang tidak mampu untuk menambah istri akan mecari pasangan tuna susila. 

Kegiatan ini akan membuat laki-laki semakin terhina, dan kaum wanita hanya menjadi barang rental atau sewaan, bergilir dari satu orang laki-laki kepada laki-laki lainnya. Kehidupan masyarakat jahiliyah sebelum turun Al-Quran senantiasa diwarnai dengan banyak problem keluarga.

Ketika Al-Quran turun, ada laki-laki beristri sepuluh orang dan Al-Quran tidak melarang mereka berpoligami, namun tidak pula memberikan kebebasan kepda  mereka yang secara mutlak. Sebab, jika dilarang untuk berpoligami maka larangan tersebut berlawanan dengan tuntutan fitrah manusia dan kondisi dimana mereka hidup. Sementara jika diberi kebebasan tanpa batas maka poligami akan berlangsung bukan untuk kemashlahatan, akan tetapi hanya sekedar untuk mengikuti hawa nafsu.

Saya mengangkat tema poligami, karena saya pribadi belum paham betul dengan dampak poligami tersebut, apakah poligami mensejahterakan keluarga (Harmonis)? Ataukah poligami tersebut hanya komersialisasi, yang beranggapan bahwa kaum wanita hanya diperjual belikan oleh para laki-laki?.

"Poligami dalam artian mensejahterakan keluarga (harmonis) adalah keinginan seorang laki-laki untuk menikah (beristri) lebih dari satu, tetapi dengan syarat pertama musyawarah terlebih dahulu dan menjelaskan sebab akibat ingin menikah lagi. Kedua diperbolehkan oleh istri pertama atau direstui oleh istri pertama. 

Apabila mengikuti petunjuk atau sifat-sifat Nabi Muhammad SAW untuk keluarga poligami yang sakinah atau harmonis akan terwujud hal-hal posistif, seperti pembagian dengan adil. Yang dimaksud adil di sini meliputi  pembagian waktu berlangsung dengan adil. Kendati yang mendapat giliran tidur bersama hanya seorang istri, namun semua istri bertemu dan merasakan kasih sayang suami setiap hari, sebagian istri menyayangi sebagian lainnya. 

Hubungan diantara mereka terkadang diwarnai dengan bercanda namun tidak lepas dari bukti-bukti kasih sayang, rasulullah tidak membawa pergi salah seorang istrinya kecuali atas persetujuan mereka semua, memberikan kesempatan kepada yang lain dengan senang hati, di saat di antara istri tidak mampu untuk melayaninya.

Namun dalam buku lain juga menjelaskan dalam persoalan adil tersebut banyak meliputi aspek, yaitu ekonomi, jatah, giliran yang sudah dijelaskan di atas, kasih sayang, perlindungan, dan yang terpenting para isteri mempunyai hak yang sama "mempunyai suami". Sebagai suami yang paling bertanggunng jawab, harus jujur apakah dirinya mampu secara adil atau tidak, tentu dengan ukuran ajaran agama dan contoh yang dilakukan Rasulullah SAW. adalah menghormati pendapat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun