Mohon tunggu...
Siti Nurul Hakimah
Siti Nurul Hakimah Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasantri

Tulisan adalah warisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sumpah dalam Al-Quran

4 Maret 2020   13:33 Diperbarui: 4 Maret 2020   13:40 1497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Allah SWT menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi-Nya dalam bentuk berbahasa Arab dan diturunkan di negara Arab. Arab merupakan negara yang masyarakatnya terkenal dengan kentalnya fanatisme kesukuan. Selain itu, orang Arab juga terkenal tegas dalam perkataan bahkan mereka juga sering sekali memakai sebuah kata yang berfungsi untuk menguatkan perkataannya yang mana sering disebut dengan sumpah.

Al-Qur'an dalam menyampaikan pesan yang terkandung di dalamnya, ia menggunakan beberapa metode yang telah masyhur seperti melalui kisah-kisah, selain melalui kisah juga ada metode lain yakni amtsal (perumpamaan), aqsam (sumpah), jadal (perdebatan) dan lain sebagainya.

Setiap metode pasti memiliki tujuan yang berbeda-beda, seperti halnya kisah-kisah merupakan metode terbanyak yang dipakai dalam penyampaian pesan Al-Qur'an karena menurut tabi'at manusiawi, manusia baik dulu maupun saat ini mereka selalu menyukai kisah. Al-Qur'an juga memakai sumpah dalam penyampaian pesan, sumpah digunakan sebagai metode karena orang Arab sering melakukan sumpah untuk menguatkan perkataannya.

Dalam makalah ini, kami akan membahas salah satu metode penyampaian pesan yang dilakukan Al-Qur'an yakni sumpah. Kami akan membahas pengertian sumpah dalam Al-Qur'an, macam-macamnya, serta tujuan melakukan sumpah.

  • Pengertian Sumpah

Menurut Manna' al

Menurut Manna' al-Qaththan, lafadz aqsam merupakan bentuk jamak dari lafadz qasam. Secara bahasa makna dari lafadz qasam sendiri disamakan dengan hilf dan yamin. Sighat asli yang digunakan untuk sumpah adalah  aqsama atau ahlafa yang dimutaadikan dengan ba' yang diikuti oleh muqsam bih, kemudian muqsam alaih yang mana biasa disebut dengan jawab dari sumpah, seperti firman Allah dalam surat al-Nahl: 38,

Artinya: "Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati."[1]

Dalam kitab al-Mausu'ah al-Qur'aniyyah al-Mutakhashshishah disebutkan bahwa qasam menurut bahasa berarti sumpah, lafadz qasama merupakan fiil madli yang berasal dari isim masdar aqsama yuqsimu iqsaaman.[2]

Definisi qasam secara istilah menurut Manna' bin Khalil al-Qaththan adalah:[3]

"Mengikat atau meyakinkan jiwa seseorang untuk menolak atau menerima sesuatu. Dengan menggunakan lafadz yang agung menurut orang yang bersumpah baik secara hakiki ataupun i'tiqad."

"Menguatkan sesuatu dengan disertai penyebutan sesuatu yang memiliki kedudukan lebih tinggi dengan menyertakan huruf wawu atau selainnya"

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sumpah memiliki banyak pengertian, antara lain:

  • Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya)
  •  
  • Pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar.
  •  
  • Janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).[4]
  •  
  • Sumpah bisa juga disebut dengan yamin (tangan kanan) karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan lawan bicaranya.[5]

M. Quraish Shihab berkata dalam bukunya yang berjudul Kaidah Tafsir, bahwa salah satu bentuk pengukuhan yang digunakan dalam Al-Qur'an adalah apa yang dinamai dengan qasam. Kata ini digunakan dalam arti sumpah, yakni sumpah yang minimal oleh pengucapnya dinilainya sebagai sumpah yang benar. Kata ini berbeda dengan kata hilf () yang juga biasa diartikan sumpah.

Perbedaannya antara lain bahwa hilf mengisyaratkan kebohongan sang pengucap atau bahwa sumpah itu berpotensi untuk dibatalkannya dengan membayar kaffarat (sanksi). Begitu penggunaan al-Qur'an, karena itu kebohongan kaum musyrik dalam sumpah mereka dilukiskan dengan kata tersebut, sedang sumpah siapapun yang dinilai benar dalam sumpahnya secara umum dilukiskan dengan kata aqsama () yuqsimu. Karena itu pula sumpah-sumpah Allah yang berada dalam Al-Qur'an dinamakan Aqsam al-Qur'an.[6]

  • Tujuan sumpah

Menurut Ibrahim bin Ismail al-Abyari dalam kitabnya al-Mausu'ah al-Qur'aniyyah, tujuan dari qasam sendiri adalah menguatkan sebuah khabar atau perkataan, seperti yang telah disebutkan dalam firman Allah SWT surat al-Munafiqun: 1,

Artinya: "Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta."

Sesungguhnya Allah menyebutkan sumpah dalam Al-Qur'an untuk menyempurnakan hujjah serta menguatkannya.[1]

Dalam menguatkan sebuah perkataan dibutuhkan taukid (penguat), taukid pun bertingkat-tingkat disesuaikan dengan sikap lawan bicara. Jika dia belum mengambil sikap, maka taukid kalaupun akan digunakan cukup dengan ala kadarnya, misalnya dengan menambahkan pada awal kalimat huruf inna yang berarti sesungguhnya. Tetapi jika keraguan atau penolakan telah mencapai tingkat yang amat tinggi, maka redaksi pengukuhan semakin diperlukan.

"Demi Allah, Sesungguhnya Ahmad pasti akan datang"

Dalam jumlah tersebut terdapat tiga kata untuk mengukuhkan berita atau perkataan mengenai kedatangan Ahmad, yaitu sumpah (Demi Allah), Inna (sesungguhnya), dan lam yang juga digunakan untuk pengukuhan.[2]

Menurut Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan fi Ulum al-Qur'an, tujuan dari sumpah adalah untuk menegaskan suatu berita dan menguatkannya.[3]

  • Macam-macam sumpah

Menurut Manna' bin Khalil al-Qaththan dalam kitabnya yang berjudul Mabahits fi Ulum al-Qur'an, sumpah ada dua macam, yaitu ada kalanya dzahir ada yang mudlmar. Berikut ini adalah ulasan dari keduanya:

Qasam dzahir yaitu qasam yang di dalamnya disebutkan fiil qasam, dan juga menyebutkan muqsam bih. Namun tidak semua qasam dzahir itu mneyebutkan fiil qasam, ada juga yang membuangnya. Sebagaimana kebanyakannya jika fiil qasam dibuang maka cukup memakai huruf jar. Adapun huruf jar sendiri ada 3, yaitu ba', wawu, dan ta'. Huruf qasam yang sering dipakai adalah wawu, seperti contoh

(1) (2) (3) (4) (5)

sedangkan huruf qasam ta' hanya masuk pada lafadz jalalah dan itu pun jarang sekali.  Seperti lafadz berikut ini,

 Huruf qasam ba' jika digunakan untuk bersumpah maka ia harus bersamaan dengan fiil qasam seperti contoh

Pada sebagian tempat terkadang juga terdapat fiil qasam yang dimasuki (didahului) La al-Nafiyah. Seperti yang terdapat dalam firman Allah surat al-Qiyamah: 1-2,

(1) (2)

Artinya: "Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)"

Qasam mudlmar yaitu qasam yang di dalamnya tidak disebutkan fiil qasam dan tidak disebutkan pula di dalamnya muqsam bih, Adapun tanda yang menunjukkan kalimat tersebut sumpah adalah adanya lam al-Muakkidah (yang menaukidi) yang masuk pada jawabnya qasam (sebagai jawabnya qasam). Seperti dalam firman Allah surat Ali Imran: 186

Artinya: "Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan. "

Lafadz tersebut sebenarnya menyimpan huruf qasam dan muqsam bih, yakni jika ditaqdirkan menjadi artinya, "Demi Allah kamu akan sungguh-sungguh diuji."[4]

  • Kesimpulan

Pengertian qasam menurut bahasa disamakan dengan hilf dan yamin, sedangkan menurut istilah adalah mengikat atau meyakinkan jiwa seseorang untuk menolak atau menerima sesuatu dengan menggunakan lafadz yang agung menurut orang yang bersumpah baik secara hakiki ataupun i'tiqad. Tujuan qasam adalah untuk menegaskan berita dan mengukuhkannya. Macam qasam ada dua, yaitu qasam dzahir dan mudlmar.

  • Daftar Pustaka

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Qaththan (al) Manna'  bin Khalil, 2000, Mabahits fi Ulum al-Qur'an, Maktabah al-Ma'arif.

Majmu'ah min al-Asatidzah wa al-Ulama al-Mutakhashshishah, 2002, al-Mausu'ah al-Qur'aniyyah al-Mutakhashshishah, Mesir: al-Majlis al-A'la li al-Syuun al-Islamiyyah.

 Shihab, M. Quraish, 2015, Kaidah Tafsir, Tangerang: Lentera Hati.

Abyari (al), Ibrahim bin Ismail, al-Mausu'ah al-Qur'aniyyah, 1405, Muassasah Sijl al-Arab.

Suyuti (al) Jalaluddin, 1974, al-Itqan fi Ulum al-Qur'an , al-Hai'ah al-Mishriyyah al-Ammah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun