Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 35 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Kawasan Hutan
[1] Kajian ini merupakan bagian dari Penelitian Perbandingan Pengelolaan Hutan Negara dengan Masyarakat yang dilaksanakan oleh tim Peneliti HuMa, Qbar dan Bantaya. Penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2015 dengan  lokasi Penelitian di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!