Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan.
Baiklah pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan mengenai pengumpulan dan penyaluran Zakat fitrah di mesjid tempat saya tinggal yaitu di Desa Amorome Kec. Asera, Kab. Konawe Utara.
Mengenai pengumpulan zakat dan penyaluran zakat dimasjid Nurul Jihad dilakukan menjelang puasa hari ke 20 atau 10 hari terakhir sebelum idul Fitri. Pengumpulan tersebut berasal dari para warga disekitar masjid Nurul Jihad..
Para warga masyarakat desa Amorome menyorong zakat fitra masing2 ke Amilin, yang di berikan SK dari pemerintah desa Amorome,
 kemudian para Amilin menyetor/d kumpulkan ke pemerintah desa Amorome, lalu pemerintah desa menyalurkan kepada para janda2,lansia,fakir miskin,dan yatim piatu..
Demikianlah laporan dari hasil pengumpulan zakat dan penyaluran zakat dimasjid Nurul Jihad.