Mohon tunggu...
Nurul khikmah
Nurul khikmah Mohon Tunggu... Novelis - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Menjaga Nilai Moderasi di Tengah Pandemi

8 Februari 2021   09:00 Diperbarui: 8 Februari 2021   10:04 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dunia belakangan ini telah digemparkan dengan adanya virus baru yang dinamakan virus Covid-19. Namun setelah cukup lama musibah virus tersebut menimpa negara-negara yang ada di dunia membuat kata Covid-19 sudah tidak asing lagi di telinga. Bisa dikatakan wajar bagi masyarakat mendengarnya, jika virus tersebut pada akhirnya belum juga terbebaskan walaupun sudah  hampir satu tahun lamanya. Covid-19 merupakan  suatu penyakit yang disebabkan oleh SARS Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Covid-19 ini merupakan penyakit menular yang dapat dengan cepat dan mudah menyebar antar manusia. 

Penyebaran wabah ini, diduga bermula dari serangkaian kasus pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya, di kawasan Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019. Penyebaran sejumlah kasus di beberapa negara membuat status epidemi ini berubah menjadi pandemi dan secara resmi diumumkan World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020.

Dampak virus corona yang paling mencolok dalam kehidupan keberagaman manusia, lebih khusus umat Islam. (Abdul Syatar, et.al (2020:3) Penerapan social distancing (jaga jarak) memaksa pemerintah untuk memberikan anjuran untuk melaksankan proses belajar mengajar dilakukan dirumah via daring, dan anjuran salat berjamaah maupun salat jum'at ditiadakan untuk sementara waktu. Fakta itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat termasuk dalam sebagian umat Islam. Sebagian memahami bahwa penutupan tempat ibadah karena virus menjadi hal yang wajar dan perlu dilakukan dalam keadaan darurat. 

Namun sebagian yang lain tidak memahami makna tersebut dan menganggap fakta yang ada merupakan suatu hal yang disayangkan. Tak hanya itu kasus yang terjadi saat ini, kita bisa melihat pada kasus pembantaian sekelompok warga sipil di wilayah Sigi, Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Kasus tersebut terjadi selama masa Pandemi Covid-19 yaitu pada tanggal 27 November lalu. Menjadi perhatian bagi pemerintah maupun masyarakat ketika melihat negara Indonesia sudah cukup banyak masalah yang sedang dihadapi guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19, namun masyarakat yang tak bermoderasi seakan acuh dan menginginkan perpecahan negara ini.

Oleh karenanya, berdasarkan fakta-fakta tersebut beberapa pakar akademisi melakukan sebuah langkah preverentif sebagai upaya menumbuhkan sikap moderat di tengah masyarakat guna menghindari kesalahpahaman. Diperlukan langkah-langkah menerjemahkan materi atau muatan yang fundamental dari tokoh agama, budayawan, dan akademisi , menjadi konten dan sajian yang lebih mudah dipahami oleh generasi muda milenial tanpa kehilangan bobot isinya. Salah satu contoh akademisi yang telah melakukan hal tersebut adalah Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. 

Di kampus UIN Walisongo Semarang pada kegiatan akademik Kuliah Kerja Nyata (KKN) telah berkonstribusi dalam menjaga nilai- nilai moderasi melalui pelaksanaan webinar maupun podcash dengan mengusung tema moderasi beragama. Upaya tersebut merupakan sebuah langkah dakwah moderasi UIN Walisongo via daring. Dakwah moderasi yang dilakukan di masa pandemi adalah dakwah dengan menggunakan media teknologi informasi berupa video konferensi diantaranya, Zoom Meeting, Google Meeting, Webex, Skype.  

Moderasi beragama menurut Muhamad Bisri Mustofa, et.al (2020:22) merupakan upaya untuk memberikan keleluasaan kepada seseorang dalam mengekspresikan seluruh aspek kehidupannya, dengan mengedepankan landasan toleransi, persatuan, kebersamaan, keberagaman, ketulusan, kejujuran, dan jalan tengah (wasathiyah).  Ini berarti dalam bermoderasi, masyarakat harus mampu memahami makna moderasi Islam, artinya mampu bersikap moderat diantara berbagai perbedaan dalam memahami ajaran agama.

Dakwah moderasi pada hakikatnya dakwah yang mengedepankan sikap yang komunikatif, isi pesan dakwah dan metode yang disampaikan menggunakan komunikasi dakwah dalam Al-Qur'an seperti Qoulan Baligha (sampai sasaran), Qoulan Layyina (lembut), Qoulan Ma'rufa (pantas), Qoulan Maisura (mudah), Qoulan Karima (perkataan yang mulia) , dan  Qoulan Sadidan (pembicaraan yang benar).

Qoulan Baligha

Bentuk qaulan baligha adalah hendaknya para da'i harus seimbang dalam melakukan sentuhan terhadap mad'u (sasaran), yaitu antara otaknya dan hatinya. Jika kedua komponen tersebut dapat terakomodasi dengan baik maka akan menghasilkan umat yang kuat, karena terjadi penyatuan antara hati dan pikiran. Interaksi aktif keduanya merupakan sebuah kekuatan yang kuat dan saling berkaitan dalam membentuk komunikasi yang efektif. Apabila salah satu ditinggalkan, maka akan terjadi  ketimpangan dalam berkomunikasi.

Qoulan Layyina

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun