Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Manuver Yahud Menteri Mahfud

18 September 2020   20:40 Diperbarui: 18 September 2020   20:58 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosok menteri di kabinet Presiden Jokowi yang paling sibuk dalam sepekan terakhir salah satunya adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD.

Pada Sabtu, 12 September 2020, sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Mahfud MD tanpa tedeng aling-aling membongkar maraknya praktik percukongan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Menurutnya, hanya delapan persen kandidat kepala daerah yang bermodal biaya sendiri untuk maju dalam kontestasi politik tersebut.

"Belum lagi permainan percukongan, di mana calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong," ujar Mahfud.

Praktik kotor seperti itu, lanjut Mahfud, sudah lazim dan berdampak ketika sang kandidat terpilih dan menjabat sebagai kepala daerah. Kepala daerah yang dimodali cukong atau pemodal akan merasa berkewajiban untuk mengembalikan biaya politik tersebut dan akan melahirkan korupsi kebijakan yang lebih berbahaya daripada korupsi uang karena dampaknya tidak terhitung.

Sementara, keesokan harinya, selepas insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung pada Ahad sore, 13 September 2020, Mahfud langsung dengan tegas mengecam si pelaku sebagai "musuh kedamaian" (Kompas.com, 14 September 2020).

Putera Madura ini bahkan menunjukkan ketegasannya sebagai Menkopolhukam dengan menginstruksikan seluruh lembaga keamanan dan intelijen negara untuk menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan memberikan perlindungan kepada para pendakwah (da'i) dan ulama tanpa melihat latar belakang pandangan politiknya.

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. "Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," tambah Mahfud yang notabene alumnus pesantren dan kader ormas Nahdlatul Ulama (NU).

Patut dicatat bahwa pernyataan tegas dan afirmatif itu bukan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Namun, Mahfud juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi mendukung sepenuhnya apa yang dilakukannya tersebut.

Terlepas dari berbagai kritik yang muncul, termasuk sindiran dari Rocky Gerung bahwa Mahfud justru berada di pusat peredaran uang cukong sehingga semestinya mundur dari jabatan menteri, patutlah kita tetap angkat jempol atau angkat topi bagi mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama tersebut.

Manuver Mahfud MD, mantan Menteri Pertahanan dalam kabinet Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dapatlah dikatakan yahud, terutama dibandingkan dengan apa yang dilakukan sebagian koleganya di kabinet Presiden Jokowi saat ini.

Terutama dengan kesigapannya merespons aspirasi publik yang menginginkan adanya ketegasan dan kejelasan proses hukum terhadap Alpin Adrian, si pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, yang belum-belum sudah diklaim "gila" atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) oleh sebagian pihak (orang tua pelaku dan sebagian pejabat kepolisian setempat).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun