Mohon tunggu...
Nurleni
Nurleni Mohon Tunggu... Guru - Berikan manfaat yang positif

nurlenifortune@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perkuat Moral Negara Pancasila

1 Juni 2021   08:45 Diperbarui: 1 Juni 2021   10:05 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Mochammad Hatta "Pancasila tersusun atas dua fundamen. Pertama, fundamen yang berkaitan dengan aspek moral, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, fundamen yang berkaitan dengan aspek politik, yaitu kemanusiaan, persatuan Indonesia, demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial". Dasar moral dan politik tersebut diharapkan dapat memperkuat pedoman agar negara dan pemerintah mendapatkan dasar kokoh untuk memerintah berdasarkan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, serta persaudaraan baik lokal, nasional dan persaudaraan internasional. Politik pemerintahan yang berdasar kepada moral yang tinggi diharapkan tercapainya seperti yang tertulis di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setiap rakyat Indonesia memiliki hak untuk melakukan refleksi kritis dalam merumuskan prinsip-prinsip kepatutan dan kelayakan untuk mengambil keputusan berpikir dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia berdasarkan identifikasi arti sila-sila Pancasila tersebut. Terutama fundamen yang berkaitan dengan aspek politik. Filosofis Aristoteles menyatakan bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Namun saat ini jika mendengar kata politik, maka akan terbayang adanya suatu komunitas yang mulai terkotak-kotak dengan unsur perbedaan pandangan dalam berbagai tatanan kehidupan bermasyarakat, baik dari ruang lingkup terkecil sampai ruang lingkup yang besar.  Lambat laun hal ini berdampak pada mulai retaknya persatuan Indonesia. Lebih dua dasawarsa yang lalu rakyat Indonesia menuntut era reformasi dari rezim Orde Baru, yang awalnya untuk mewujudkan demokrasi kerakyatan dengan nyawa dan harta yang menjadi korban. Namun seiring waktu, nilai-nilai tuntutan reformasi tersebut perlahan-lahan mulai bergeser, demokrasi kerakyatan seakan-akan hanya digunakan sebagai pemanis dalam kancah elite politik sehingga sisi prinsip kemanusiaanpun mulai bergeser pada akhirnya dapat merubah pola pikir rakyat yang tadinya menginginkan keadilan sosial menjadi menginginkan "jatah sosial".

Berbagai fenomena di atas menjadi pekerjaan rumah terberat bagi Negara Pancasila dalam memberikan jaminan tata kehidupan bagi warga negara untuk memperoleh penghidupan yang layak dan hak-hak kemanusiaan, mendorong terwujudnya persatuan dalam keberagaman pandangan, mengedepankan permusyawaratan dan menjauhkan dari sifat otoritarianisme, serta mewujudkan keadilan politik dan ekonomi dalam menciptakan keadilan sosial. Untuk meminimalisir masalah tersebut tentunya dengan memperkuat aspek moral seluruh rakyat sampai tingkat pejabat sehingga Negara Pancasila tetap bermartabat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun