Mohon tunggu...
Nurkholis Ghufron
Nurkholis Ghufron Mohon Tunggu... wiraswasta -

Alumni MI Darussalam Padar, Mts Darussalam Ngoro, Darussalam Gontor 94, berwirausaha, Suka IT...To declare does'nt mean to be Proud of. It rather than to be thankful to teachers and carefully behaviour...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bapak Presiden Harus Undang Makan Malam Pihak Perusuh Singkil ke Istana Negara

15 Oktober 2015   06:41 Diperbarui: 15 Oktober 2015   08:09 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Judul artikel kali ini kelihatan berat sebelah alias tidak membela fihak yang dirusak tempat ibadahnya, namun jika kita mau fair dan bersikap adil maka inilah yang harus dilakukan Bapak Pesiden Jokowi dan otoritas keamanan yang diembankan kepada Bpk Luhut. Karna mengaca dan mengacu kepada kejadian yang sama di Tolikara yang Muslim menjadi korban di mana pihak Kepresidenan dengan tanpa berfikir efeknya justru mengundang GIDI ke istana negara.

Dalam kasus Singkil ini, pemerintah juga harus bersikap adil dalam menyikapi atau memberikan perlakuan yang sama ketika kasus Tolikara kalau tidak maka akan ada hujatan yang sangat serius dari elemen bangsa ini karana standar ganda adalah tindakan yang sangat memalukan dilihat dari sudut Pancasila di mana setidaknya ada dua butir yang perlu kita observasi bersama, salah satunya :

Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kwajiban antar sesama manusia

Ini adalah butir pertama dari sila Kemanusiaan yagn adil dan beradab. Equality before the law, equality on duty dan equality of human degree ini adalah sikap yang harus diterapkan kepada pelaku Singkil Aceh. Kalau pelaku Tolikara dihukum seperti itu maka hal yang sama juga harus diterapkan kepada pelaku Singkil Aceh ini.

Dalam Alinea pertama preambule UUD jelas dikatakan:

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Di sini sikap ketidak perikemanusiaan dan perikadilan adalah milik kolonialisme maka seharusnya Pelaku Tolikara, Pelaku Singkil juga tak boleh diperlakukan lolos dari hukum tapi juga sikap ketidak peri keadilan adalah sifat penjajah yang tak boleh dimiliki oleh Negara. Karna itu, adalah sangat disesalkan jika pihak Istana telah mengundang pelaku “terorisme “ Tolikara makan malam ke istana Keprresidenan karana pihak Istana juga harus mengundang “terorisme” Singkil ke istana dalam kontek keperiadilan.

Jika tidak diundang ke Istana dengan perlakuan yang sama maka Presiden dengan segenap jajaran terkait, berdasar preambule UUD ini , telah memiliki sifat kolonialisme yang harus dihapuskan dari muka bumi.

Semua itu jika memang kejadian undangan pihak GIDI ke istana itu valid dan benar adanya.

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun