Mohon tunggu...
Nurjaya
Nurjaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sidang Isbat untuk Siapa?

25 Mei 2017   01:06 Diperbarui: 25 Mei 2017   01:35 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan hasil “hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan jatuh pada Sabtu 27 Mei 2017. Sedangkan menurut kemenag.go.id Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama baru akan melaksanakan sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan pada Jumat 26 Mei 201. Kementrian agama akan melakukan pemantauan hilal pada 77 titik diseluruh Indonesia.

Kontraversi penetapan Awal Ramadhan bukan tahun ini saja terjadi, tahun-tahun sebelumnya juga demikian, pelaksanaan sidang isbat yang berlangsung tertutup dan cukup lama membuat bingung Masyarakat Indonesia yang menunggu hasil keputusan awal Ramadhan dari pemerintah  melalui kementrian Agama. Belajar dari penetapan awal Ramadhan tahun 2016/1437, tepat pukul 19.00 WIB Kebingungan itu akhirnya terjawab ketika Mentri Agama Lukman Hakim Syarifudin mengumumkan penetapan awal Ramadhan jatuh pada Senin 6 Juni 2016 dengan dasar terlihatnya hilal oleh para saksi yang telah diambil sumpah oleh hakim agama di enam daerah.

Pada tahun 2009 sidang isbat pernah dilaksanakan terbuka, dari sekian organisasi dan lembaga Islam yang hadir memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda-beda. Saya masih ingat betul  ketika itu Muhammadiyah dipojokan oleh organisasi Islam. Meski pemerintah memutuskan penetapan awal Ramadhon, Muhammadiyah tetap pada keputusanya tidak mengikuti keputusan pemerintah. Kemudian ditahun-tahun berikutnya hingga sekarang sidang isbat selalu digelar tertutup dan tetap mengundang organisasi dan lembaga Islam terkait. Namun keputusan penetapan awal Ramadhan tetap berada pada keputusan pemerintah melalui kementrian Agama.

Celakanya Kontraversi penetapan Awal Ramadhan yang terjadi pada tahun lalu, membuat saya geram, dan bahkan mungkin Masyarakat yang berada di daerah Indonesia Bagian Tengah seperti saya, apalagi Indonesia Bagian timur. Pasalnya keputusan panitia terlalu lamban. Ketika pemerintah masih diskusi menetapkan awal Ramadhon sebagian masjid-masjid di Indonesia Bagian Tengah (WITA) dan Indonesia Bagian Timur (WIT) sudah selesai menjalankan sholat Isya berjamaah, dan masih bingung mau menjalankan Ibadah Sholat sunah traweh atau tidak sedangkan disisi lain para Jamaah sudah memadati masjid untuk menjalankan Ibadah sholat taraweh. Tidak bisa saya bayangkan bagaimana bingungnya masyarakat atau dewan masjid di daerah WIT dan WITA yang menunggu penetapan awal ramadhan dari pemerintah.

Masih dalam kisah setahun yang lalu, ketika Pemerintah mengumumkan penetapan awal Ramadhan saya bersama teman-teman yang sudah dari pukul 18.00 wita menunggu hasil sidang isbat langsung bergegas menuju Masjid Agung Sudirman Denpasar. Kami sengaja memilih masjid Agung sudirman karena ini bukaan Masjid yang dikelola oleh organisasi tertentu. Masjid ini selalu mengikuti keputusan pemerintah selain itu karena letaknya tidak terlalu jauh dari kontrakan dan apalagi tempat parkirnya luas. Sesampainya di Masjid Agung Sudirman kami terkejut lapangan Sepak bola milik Korem  Udayana begitu dipadati kendaran para Jamaah. Nampak terlihat dari lokasi parkir sholat sudah mulai. Saya kira masih sholat Isya ternyata sudah memasuki sholat taraweh. Saya dan teman-teman terpaksa hanya kebagian sholat witir. Usut punya usut penyelenggaraan sholat taraweh di masjid Agung sudirman tanpa menunggu hasil keputusan isbat. Karena para jamaah yakin puasa akan jatuh esok harinya. Apa jadinya jikakalau ternyata penetapan awal Ramadhan justru mundur??

Rencana Kementrian Agama yang akan memulai pelaksanaan sidang isbat tgl 26 mei 2017 pukul 17.00 WIB kemudian akan diumumkan penetapan awal Ramadhan setelah skorsing sidang sholat Maghrib merupakan belunder yang terus berulang. Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan hamparan yang sangat dan memiliki tiga waktu yang berbeda. Dengan adanya tiga perbedaan waktu ini tidak adil jika penetapan awal Ramadhan harus menunggu instruksi Kementrian Agama di pusat.

Tradisi sidang isbat penentuan awal Ramadhan harus dikaji kembali, apalagi tidak mengeluarkan biaya yang sedikit untuk membayar saksi dan sebagainya. Saya berharap banyak pada pemerintah dalam hal ini kementrian Agama harus membuat kalender bersama melalui para ahli astronomi dan ilmuuan Islam. Sehingga penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idula Adha bisa dilaksanakan oleh umat Islam di Indonesia secara bersama-sama. Pemerintah harus membuat peraturan yang baku dan harus ditaati bersama oleh seluruh organisasi Islam. dengan kemajuan perkembangan pengetahuan dan teknologi dalam bidang astronomi saya yakin ada solusi yang lebih baik. Sehingga sidang isbat yang menelan biaya banyak, kegaduhan akibat perbedaan pendapat, dan ketidak adilan pembagian waktu wilayah dapat diselesaikan dengan penuh suk cita. Akhirnya semua umat islam akan beribadah dengan khusu selama satu bulan. Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1438 H.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun