Mohon tunggu...
Nur Indah
Nur Indah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Gizi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskusi Online, KKN Mahasiswa UIN Walisongo Mengenai Kesetaraan dan Keadilan Gender

14 Februari 2022   22:57 Diperbarui: 14 Februari 2022   23:09 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Kelompok 03 KKN MIT DR UIN Walisongo Semarang tengah mengadakan Diskusi online yang bertajuk “Kesetaraan dan Keadilan Gender” pada Minggu 13 Januari 2022. Melalui Zoom Meeting, diskusi ini dihadiri kurang lebih peserta yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.


“Acara ini digelar dengan tujuan untuk mempelajari kesetaraan dan keadilan gender serta memahami hak dan kewajiban yang seimbang antara laki – laki dan perempuan,” ungkap Say Fajar selaku Ketua Koordinasi KKN MIT DR Kelompok 3 UIN Walisongo Semarang.
Dalam sambutan yang diberikan Bapak Adeni, MA. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menjelaskan bahwa pentingnya memahami kesetaraan gender yang baik dan benar.


”Kesetaraan dan keadilan gender sering sekali masyarakat menyandarkan gender dengan seks. Padahal sangat berbeda antara gender dan jenis kelamin atau seks. Gender adalah konstruksi atau perubahan sosial dan budaya yang dideskripsikan dengan sifat laki – laki atau perempuan. Serta, gender dapat berubah seiring dengan waktu. Sedangkan seks adalah fungsi biologis laki –laki dan perempuan yang bersifat menetap,” jelas Dr. Widiastuti, M.Ag.


Di era seperti ini banyak sekali kasus terjadi terutama pelecehan seksual yang menimpa perempuan. Serta perempuan yang telah menjadi korban malah diasingkan sedangkan, sang pelaku pelecehan diberi ruang serta mampu berkembang dan sangat mudah melupakan hal yang telah dilakukan. Tidak hanya pelecehan seksual adapun pelecehan lain yang dilakukan seperti kekerasan, sifat diskriminasi terhadap perempuan dan paradigma masyarakat terhadap perempuan.
Kesetaraan serta keadilan gender mampu mengurangi ketimpangan gender yang terjadi di Indonesia. Dengan menyamakan hak dan kewajiban anatar laki – laki dan perempuan dalam pengembangan potensi diri, terutama di bidang intelektual.


Menurunkan ketimpangan gender telah digencarkan oleh Koalisi Perempuan Indonesia dengan cara memberikan relokasi anggaran dana pendidikan untuk meningkatkan investasi SDM perempuan, meningkatkan skill, memberikan promosi pekerjaan yang sama, mencegah perkawinan dini serta memberikan cuti hamil/mengasuh anak antara laki – laki dan perempuan dan memberikan kebijakan pro perempuan yang bersifat mencegah eksploitasi dan kekerasan seksual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun