Mohon tunggu...
Nuriah Muyassaroh
Nuriah Muyassaroh Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Penulis adalah mahasiswa Universitas Negeri Malang jurusan akuntansi yang menekuni dunia kepenulisan baik fiksi maupun non fiksi. Penulis juga berpengalaman menjadi penulis freelance di salah satu media online.

Selanjutnya

Tutup

Money

Reformasi Perpajakan Melalui "Tax Holiday" dan "Tax Mini Holiday" Guna Mengatasi Defisit Neraca Pembayaran Indonesia

3 Januari 2019   19:40 Diperbarui: 3 Januari 2019   19:54 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia baru saja mengalami peningkatan defisit neraca pembayaran dan transaksi berjalan selama tahun 2018 ini. Neraca pembayaran mengalami defisit  pada periode Januari-November sebesar US$ 7,52 miliar. Berdasarkan data BPS, Indonesia telah beberapa kali mengalami defisit perdagangan sejak tahun 2000, 2012 dan 2013, sedangkan tiga tahun terakhir yakni 2015-2017 terjadi surplus dan kembali defisit pada tahun 2018 ini, sekaligus yang terburuk sepanjang sejarah.

Adapun untuk transaksi berjalan, terjadi peningkatan defisit setiap triwulan dalam satu semester. Pada triwulan pertama, defisit mencapai US$ 5,71 miliar, dan meningkat menjadi US$ 8,03 miliar pada triwulan kedua. Bersamaan dengan itu, terjadi surplus transaksi modal dan finansial pada kuartal-III tahun 2018 yang tercatat mencapai US$ 4,2 miliar. 

Surplus ini didukung dengan meningkatnya aliran masuk investasi langsung, aliran dana asing pada instrument Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman luar negeri. Dimana ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap perekonomian domestic masih tinggi.  

Namun, besarnya surplus pada transaksi modal dan finansial beserta peningkatan di sektor lain tidak mampu mengimbangi defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Hal ini disebabkan karena nilai impor yang mencapai US$ 16,88 miliar lebih tinggi dari nilai ekspor yang hanya US$ 14,83 miliar. Faktor lainnya yaitu menurunnya harga komoditas dunia, terutama pada sektor migas seperti batubara, karet, CPO dan mineral lainnya.

Padahal sektor andalan Indonesia dalam perdagangan luar negeri terletak pada komoditas. Akibatnya berdampak pada cadangan devisa yang terus-menerus tergerus, terutama jika sampai investasi asing tidak berjalan. Tentu ini akan mengancam nilai tukar rupiah yang saat ini sudah mencapai Rp. 15.000 per dollar.

Untuk menanggapi problematika perekonomian di Indonesia yang dihadapkan pada dua poin penting di atas, yakni defisit perdagangan dan nilai tukar rupiah yang semakin melemah, maka reformasi perpajakan  perlu sangat perlu digencarkan, yakni melalui kebijakan fiskal berupa tax holiday and tax mini holiday.

Instrumen fiskal yang digunakan pemerintah dalam mengatasi masalah di atas adalah  membuat sebuah rancangan baru dengan kembali memperkuat ekspor yakni dengan melakukan pembaharuan program tax holiday dan tax mini holiday. Kedua fasilitas ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi terbaru dalam rangka menciptakan reformasi perpajakan.

Adapun tax holiday itu sendiri adalah fasilitas pengurangan PPh badan sebesar 100% untuk investasi jumbo di atas 500 miliar pada 18 sektor industri pionir, yang berubah dari sebelumnya 17 sektor. Sementara, untuk investasi di bawah 500 miliar hingga 100 miliar termasuk dalam fasilitas tax mini holiday.

Perubahan ini telah tertulis dalam pasal 3 ayat 2 PMK 150/2018 yang merevisi PMK Nomor 35 tahun 2018. Dimana, disana juga dijelaskan bahwa ada penambahan dan penggabungan sektor indutsri pionir.

Penambahan itu meliputi industri pengolahan berbasis hasil pertanian, pertanian dan perkebunan, serta sektor ekonomi digital yang mencakup aktivitas hosting, pengolahan data dan lainnya. Adapun untuk penggabungan yaitu terdapat pada sektor komponen utama computer dan ponsel pintar menjadi komponen utama telematika/elektronika.

Selain itu, untuk menarik investasi, juga dilakukan penyederhanaan proses pengurusan tax holiday melalui Online Single Submission (OSS). Keuntungannya, investor akan mendapat notifikasi tentang penerimaan fasilitas tax holiday ini melalui OSS, dan juga bisa digunakan  untuk mempersingkat pengurusan tax holiday antar kementrian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun