MAJALENGKA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Majalengka kini memiliki nahkoda baru. Wakil Ketua DPRD Majalengka, Deden Hardian Narayanto (Dehan), resmi terpilih sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka periode berikutnya, menggantikan Roni Setiawan.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses internal yang melibatkan delapan kader pelopor PKS di seluruh Majalengka. Nama-nama yang diusulkan kemudian dikirimkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Berdasarkan hasil keputusan DPP, Dehan ditetapkan sebagai Ketua DPD.
"Ini kan sebuah organisasi memang berproses ada pergantian kepengurusan dan ada mekanisme di PKS itu, dilakukan oleh para kader-kader pelopor se-kabupaten Majalengka," ujar Dehan.
Setelah terpilih, Dehan mengaku mendapat arahan dari DPW untuk segera melakukan konsolidasi dengan pengurus sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah membentuk kepengurusan baru yang lebih solid.
"Ada arahan dari DPW sekarang itu harus konsolidasi dengan pengurus sebelumnya, DPD kemarin dengan DPD sekarang harus cepat dilakukan," jelasnya.
Rencananya, PKS Majalengka akan menggelar musyawarah daerah (musda) pada tanggal 5, 6, dan 7 September 2025. Musda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat organisasi PKS di Kabupaten Majalengka.
Target PKS Majalengka: Utamakan Kebaikan dan Pelayanan untuk Masyarakat
Ketika disinggung mengenai target perolehan kursi pada pemilihan legislatif mendatang, Dehan menegaskan bahwa saat ini fokus utama PKS Majalengka bukanlah target kursi. Ia bersama pengurus baru akan lebih memprioritaskan pelayanan dan kebaikan untuk masyarakat.
"Sekarang itu bekerja bagaimana kita melayani masyarakat, bagaimana kita membuat kebaikan dan kemaslahatan, untuk masyarakat. Kita fokusnya ke sana belum berpikir target perolehan kursi ke depan," tegasnya.
Dehan menekankan bahwa PKS Majalengka berkomitmen untuk mendukung visi dan misi Kabupaten Majalengka, yaitu "Langkung Sae". Ia menilai, visi tersebut bukan hanya milik Bupati dan Wakil Bupati, melainkan milik seluruh masyarakat Majalengka.