Pendidikan politik adalah sebuah hal yang penting untuk dipelajari bagi generasi penerus bangsa. Pada saat ini anak muda harus memahami secara seksama kondisi generasinya, agar mereka dapat mengoptimalkan upaya terbaik bagi kemajuan bangsa maupun negaranya sendiri yaitu Indonesia. Ironinya, realitas politik saat ini justru menampilkan lakon Pendidikan politik yang jauh dari akal sehatnya, meskipun hiruk pikuk politik di negeri ini belum menampilkan wajah politik santun yang memberikan rasa aman dan damai bagi generasi muda saat ini. Di dunia Pendidikan, secara normative terdapat pelajaran pendidikan pancasilan dan kewarganegaraan.Â
Muatan dari pelajaran tersebut sangat berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, aturan bernegara, perundang-undangan, isu kebangsaan, hukum, dan pemerintahan atau bagi-bagi kekuasaan semata. Oleh karena itu, sebelum mengupayakan agar pembelajaran menjadi tempat untuk mencerdaskan anak bangsa. Oleh sebab itu, para pengajar sendiri dipacu untuk meningkatkan kapsitas intelektualnya atau menguasai penuh apa yang menjadi bahan ajaran untuk para pelajar, baik pada dirinya atau menjadi contoh terbaik dalam tingkah laku keseharian. Merujuk pada Undang-Undang guru dan dosen no. 14 tahun 2005, seorang guru harus memiliki harus memliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional.
Maka seorang pengajar harus mentaati hal tersebutPendidikan politik adalah sebuah hal yang penting untuk dipelajari bagi generasi penerus bangsa. Pada saat ini anak muda harus memahami secara seksama kondisi generasinya, agar mereka dapat mengoptimalkan upaya terbaik bagi kemajuan bangsa maupun negaranya sendiri yaitu Indonesia. Ironinya, realitas politik saat ini justru menampilkan lakon Pendidikan politik yang jauh dari akal sehatnya, meskipun hiruk pikuk politik di negeri ini belum menampilkan wajah politik santun yang memberikan rasa aman dan damai bagi generasi muda saat ini. Di dunia Pendidikan, secara normative terdapat pelajaran pendidikan pancasilan dan kewarganegaraan.Â
Muatan dari pelajaran tersebut sangat berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, aturan bernegara, perundang-undangan, isu kebangsaan, hukum, dan pemerintahan atau bagi-bagi kekuasaan semata. Oleh karena itu, sebelum mengupayakan agar pembelajaran menjadi tempat untuk mencerdaskan anak bangsa.Â
Oleh sebab itu, para pengajar sendiri dipacu untuk meningkatkan kapsitas intelektualnya atau menguasai penuh apa yang menjadi bahan ajaran untuk para pelajar, baik pada dirinya atau menjadi contoh terbaik dalam tingkah laku keseharian. Merujuk pada Undang-Undang guru dan dosen no. 14 tahun 2005, seorang guru harus memiliki harus memliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Maka seorang pengajar harus mentaati hal tersebut