Mohon tunggu...
nurhabidin
nurhabidin Mohon Tunggu... Seniman - SENI

EDUKASI

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

18 Oktober 2018   22:41 Diperbarui: 18 Oktober 2018   22:51 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Penyebaran layanan telekomunikasi di Negara kita masih belum merata, sebagian dari suatu daerah yang masih terpencil dan kondisi perekonomian nya dalam kategori kurang masih sangatlah susah untuk mendapatkan layanan telekomunikasi ini, padahal layanan telekomunikasi ini sangatlah penting bagi daerah -- daerah terpencil guna untuk mendukung kemajuan perekonomian nya. 

Sedangkan daerah yang perekonomian nya baik dengan sangat mudah mendapatkan layanan telekomunikasi yang tinggi guna untuk mendukung aktivitas perekonomian nya jadi pengguna dapat dengan mudah memilih layanan telekomunikasi yang dibutuhkan nya dengan mudah. 

Ini dikarenakan para penyelenggara layanan telekomunikasi yang masih sangat mempertimbangkan biaya yang masih tinggi dan pasar yang minim dan sehingga para penyelenggara layanan telekomunikasi tersebut masih enggan untuk memasang layanan nya pada daerah -- daerah yang tidak memberikan timbal balik pada penyedia layanan tersebut.

Keterbatasan nya jaringan telekomunikasi sebagian dari media layanan telekomunikasi ini menjadi permasalahan kruasial bagi para penyelenggara layanan telekomunikasi yang berakibat terhadap terhambat nya penetrasian layanan telekomunikasi di daerah -- daerah terpencil, berdasarkan regulasi penyelenggaraan jasa telekomunikasi ini dapat membangun sendiri jaringan telekomunikasi namun hanya di peruntukan untuk kepentingan layanan telekomunikasi ke pelanggan nya. 

Sementara itu penyelenggara layanan ini lebih memprioritaskan atau memberikan kapasitas jaringan yang telekomunikasi nya kepada anak dari perusahaan maupun perusahaan nya sendiri yang juga membuka jasa penyelenggara telekomunikasi tersebut. 

Pada saat ini untuk para penyelenggara layanan telekomunikasi ini dalam melayani pelanggan -- pelanggan nya yang berada di daerah -- daerah terpencil untuk sebagian besar masih memanfaatkan jaringan satelit dikarenakan terbatas nya jaringan fiber optic yang masih tersedia di daerah -- daerah terpencil. 

Jaringan satelit dijadikan pilihan utama yang dapat kita unggulkan untuk mencapai akses daerah -- daerah yang masih terpencil namun jaringan satelit mempunyai banyak kelemahan diantara nya kapasitas nya yang masih terbatas, kualitas jaringan nya yang di tentukan oleh alam dan biaya sewa nya yang cukup terbilang mahal, oleh karena itu biaya sewa satelit juga berdampak pada mahal nya biaya layanan telekomunikasi.

Setiap penyelenggaraan layanan telekomunikasi berdasarkan izin yang wajib dimiliki oleh penyelenggara layanan tersebut untuk memenuhi komitmen pembangunan jaringan telekomunikasi dalam kurun waktu 5 tahun penyelenggaraan nya, pada saat ini komitmen pembangunan penyelenggaraan layanan telekomunikasi ini yang dituangkan dalam izin penyelenggaraan sebelum didasari oleh perhitungan yang matang.

Dalam rangka untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, oleh karena itu pemerintah juga perlu memiliki regulasi yang dapat memberikan sanksi kepada seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi yang tidak memenuhi atau melanggar komitmen pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang sesuai dengan komitmen- komitmen tersebut dan sesuai izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi tersebut. 

Ketersedian infrastruktur layanan telekomunikasi di seluruh daerah -- daerah terpencil merupakan sebuah kondisi yang wajib dan harus pemerintah capai guna dalam rangka memenuhi suatu tujuan dalam pembangunan nasional yang adil dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah dan di daerah -- daerah terpencil. 

Dan di Negara kita sudah ada program yang menangani pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini dalam rangka untuk perataan pembangunan infrastruktur di Negara kita ini diantara nya dengan memanfaatkan dana yang dikumpulkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi melalui program USO guna untuk membangun infrastrutur telekomunikasi di daerah -- daerah terpencil. Pemerintah juga sudah mewajibkan kepada penyelenggara untuk membangun jaringan yg sesuai dengan komitmen yang sudah ditentukan pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun