Bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan peranan yang penting bagi bangsa Indonesia dalam wilayah Negara Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional seperti yang dicetuskan pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 dengan fungsi sebagai lambang kebanggaan, lambang identitas, alat pemersatu, dan alat perhubungan. Kemudian diputuskan sebagai bahasa negara secara resmi berlaku sejak diundangkannya UUD 45, 18 Agustus 1945 dengan fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pendidikan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan iptek.
   Bahasa sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu yang dapat berfungsi dalam berbagai keperluan. Bahasa Indonesia adalah unsur penting serta media komunikasi utama bagi masyarakat Indonesia. Bahasa secara filosofis adalah pengungkapan manusia atas realitas melalui simbol-simbol atau tanda-tanda yang berarti keeksistensian bahasa Indonesia sangat bergantung pada tingkat keberhasilan masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia ini, misalnya menciptakan kosakata dan istilah-istilah baru, baik itu berupa penyerapan kosakata bahasa daerah atau pun bahasa asing semakin ditingkatkan. Bahasa Indonesia harus mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengingat saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era global, terutama teknologi informasi sangatlah cepat.Â
  Makin berkembangnya waktu, maka pemakaian bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa lain selain bahasa Indonesia, seperti bahasa asing dan bahasa gaul lainnya. Masyarakat menganggap kalau tidak mengerti bahasa tersebut berarti masyarakat tersebut tidak kekinian. Bahasa-bahasa lain ini makin meraja di kalangan masyarakat terkhusus nya dikalangan remaja saat ini.Â
   Hal ini menyebabkan banyaknya bahasa-bahasa baru yang bermunculan seperti bahasa gaul. Sebagai masyarakat ironisnya mulai kehilangan rasa bangga menggunakan bahasa nasional. Tidak hanya pada rakyat kecil, krisis. bahasa juga di temukan mahasiswa masa kini Sulit dipungkiri bahwa bahasa gaul atau alay kini telah menjanin penggunaannya, mulai dari judul film, buku judul lagu, caption dalam media sosial. Seseorang juga merasa bangga jika lancar atau mahir dalam menggunakan kata gaul atau alay tersebut.Â
   Contohnya pada kata
1. Sabi = bisa
2. Jijay = jijik
3. Mager = malas gerak
4. Santuy = santai
5. Caper = cari perhatian
  Contoh pada kata-kata diatas yang seringkali digunakan ketika berkomunikasi dengan teman baik secara lisan maupun tulisan melalui media sosial.Â
  Di era globalisasi saat ini, penggunaan bahasa gaul semakin marak digunakan oleh masyarakat ataupun remaja saat ini. Munculnya kosakata-kosakata baru, sehingga membuat eksistensi bahasa Indonesia semakin memudar. Penggunaan media televisi, radio, serta internet tentunya menjadi faktor pendukung dalam maraknya penggunaan bahasa gaul tersebut.Â
  Kemudian ada beberapa dampak negatif dari penggunaan bahasa gaul tersebut, yakni:
1. Berkurangnya minat generasi muda untuk mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar.Â
2. Media sosial dijadikan sarana untuk mencaci maki, bahkan  memprovokasi oranglain.Â
3. Memberi efek rancu akan kosakata bahasa Indonesia yang baik dan benar.Â
  Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai generasi muda, yang membawa perubahan untuk masa depan Indonesia nantinya, haruslah mencintai bahasa kita sendiri yakni bahasa Indonesia, jangan jadikan bahasa asing sebagai bahasa utama didalam kita berkomunikasi sehari-hari , karna bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu yang dapat berfungsi dalam berbagai keperluan.Â