Mohon tunggu...
Nur Faizah Muhtar
Nur Faizah Muhtar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi disalah satu universitas di Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perkembangan Teknologi Mendorong Munculnya Insurtech

23 Januari 2022   02:32 Diperbarui: 23 Januari 2022   04:58 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Perkembangan teknologi yang sangat maju, setelah adanya fintech mendorong muncunya  insurtech atau insurance technology. Pada dasarnya insutech merupakan sebuah cabang dari fintech yang pertama kali dikenal pada 2010.

Insurtech atau bisa disebut dengan asuransi teknologi dan platfrom yang dapat membantu mengoptimalkan keberhasilan atau prasyarat asuransi. Insurtech ini mengacu pada penggunaan inovasi teknologi dimana mengubah industri ansuransi secara radikal dan positif melalui inovasi teknologi digital. Penyelenggara ''Insurtech'' terdiri dari lembaga jasa keuangan dan atau pihak lain yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, berbentuk badan hukum berupa perseroan terbatas atau koperasi.

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  telah mengeluarkan Peraturan OJK No. 13/PJOK.022/208 tentang Inovasi Keuangan Digital di sekrot Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang mengayungi pengawasan dan pengaturan industri keuangan digital. Saat ini, perkembangan insurtech di Indonesia masih belum terlalu tinggi dibandingkan dengan fintech, terutama platfrom pinjaman nline. Pinjaman online berkembang dengan cepat dikarenakan memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat. Berbeda dengan insurtech atau sistem asuransi, dimana masyarakat haru membayar uang ecara teratur dalam bentuk premi atau manfaat asuransi tidak dapat dirasakan secara instan . namun dengan adanya insutech diharapkan dapat mendorong meningkatnya  penggunaan asuransi memlalui produk asunransi mikro yang sederhana dan berintegrasi dengan platform e-commerce ehingga memudahkan konsumen dalam mengakses produk asuransi.


Perkembangan insurtech dan tantangan insutech di Indonesia

Secara regulaisi,, pelaku industri asurani di Indonesia sepertinyya masih harus menunggu regulasi yang tetap. Regulasi ini berhubungan dengan implementasi insurtech. Hal ini dikarenakan regulasi tersebut melibatkan banyak pihak dan terkait dengan berbagai aturan. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan mencoba merumuskan panduan kentetuan ataupun pengaturan tentang proses insurtech.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan bahwa paling tidak  terdapat 3 instansi peperintah yang harus terlibat dalam pembentukan regulai insurtech tersebut. Beberapa diantaranya adalah Mahkamah Agung (MA), Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan, serta Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri. Selain itu, Kementrian Komunikasi dan Informasi akan diajak untuk berdiskusi bersama OJK untuk menyusun  regulai Insurtech. Dalam implementasi insurtech juga memerlukan meterai digital atau e-stamp. Regulasi ini beradda dibawah Direkrorat Jendral Pajak. Selain itu, industri juga membutuhkan data kependudkan yang terdapat dalam sistem KTP elektronoik atau e-KTP.

Bisnis pengembangan insurtech ini bisa dikatakan dipenuhi dengan berbagai tantangan. Beberapa diantaranya adalah harus mengahadapi absennya regulasi memerlukan modal dan investasi yang cukup besar, serta edukasi kepada masyarakat itu sendiri. Namun, perkembangan insurtech di Indonesia didukung oleh demografi Indonesia dimana terdapat banyak pulau dan jumlah penduduk yang banyak. Oleh karena itu, perkembangan insurtech juga harus disertai dengan jaringan internet yang memadai jika mememang tujuannya adalah memperluas ditribusi asuransi secara digital. Adapun contoh Inovasi Insurtech adalah Artifical Intelligence (AI)) Machine Learning, Chatbots dan Peer-toPeer (P2P).

                                                         

Kelebihan dan kekekurangan dalam penggunaan insurtech

Kelebihan

  • Memudahkan adanya interaki antara perusahaan dengan nasabah dan memudahkan orang untuk memiliki asuransi.
  • Dengan adanya Cashless Economy tidak perlu memebawa uang saat membayar asuransi, memngurangi risiko penipuan, dan memudahkan transaksi harian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun