Mohon tunggu...
Nur Dwi Yanti
Nur Dwi Yanti Mohon Tunggu... Guru - Guru

Adakala ketika kita mencoba bersama untuk bergerak, sebagian ada yang mundur teratur. Adakala ketika kita terdiam semua bergerak...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi Guru

9 Februari 2022   14:41 Diperbarui: 9 Februari 2022   15:02 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia telah memasuki Revolusi Industri 4.0. Hampir di segala aspek kehidupan telah dipengaruhi teknologi yang memudahkan manusia dalam mengerjakan segala sesuatu dengan efektif dan efesien.  Pengetahuan dan inovasi baru terus berkembang, disinilah peran pendidik untuk lebih memaksimalkan diri menghadapi perubahan dan tantangan ke depan. 

Association of College and Research Libraries (ACRL) (2000) mengeluarkan lima standar literasi informasi. Seotang guru memiliki literat informasi yang mampu menentukan jenis dan sifat informasi yang dibutuhkan, mengakses kebutuhan informasi secara efektif dan efisien, mampu mengevaluasi informasi dan sumber-sumber secara kritis dan menjadikan informasi yang dipilih sebagai dasar pengetahuan, mampu menggunakan dan mengkomunikasikan informasi dengan efektif dan efisien, serta mampu memahami isu ekonomi, hukum dan sosial sekitar penggunaan dan pengaksesan informasi secara etis dan hukum.

Guru harus mampu menanamkan sesuai dengan bakat dan talenta nya sehingga peserta didik dapat melakukan pendalaman pengetahuan secara mandiri, dengan harapan ke depan peserta didik dapat mendalami sehingga memiliki kemampuan sesuai bakatnya sehingga mampu menciptakan sesuatu yang baru yang di sebut knowledge creations.

Untuk menuju level Bloom tertinggi bagi peserta didik dengan mendalami pengetahuan melalui literasi digital sehingga membentuk kemampuan berkreasi atau menciptakan hal-hal yang baru, maka pada Tahun 2008 UNESCO mengeluarkan kerangka kompetensi TIK guru atau The UNESCO ICT Competency Framework for Teachers (ICT-CFT),  6 kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu:

  1. Dibekali pemahaman fungsi dan peran ICT di dalam proses pendidikan dan pembelajaran
  2. Dibekali dengan kemampuan mengembangkan kurikulum dan assessment serta evaluasi
  3. Pedagogy berbasis ICT, guru harus memutakhirkan model pembelajaran sesuai konten
  4. Menguasai ICT Tools, menguasai standar pembelajaran, standar teknologi dalam proses belajar
  5. Dibekali kemampuan mengorganisasi dan mengadminstrasi
  6. Guru harus memiliki program pembelajaran mandiri, dengan menerapkan pembelajaran sepanjang hayat


Siapkah diri anda sebagai pendidik menghadapi perubahan ini?

Berikut tautan kuisioner untuk mengetahui pemahaman anda tentang kompetensi guru

Pemahaman Kompetensi Guru

Terima kasih atas partisipasi anda

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun