Buku ini memberi saya satu kesadaran penting: hukum yang ideal bukanlah yang paling keras, tetapi yang paling mampu menyesuaikan diri dengan realitas masyarakatnya. Dalam masyarakat yang religius dan majemuk seperti Indonesia, kita membutuhkan hukum yang mampu mengayomi, bukan memisahkan.
Dengan pendekatan sosiologi hukum, kita bisa membangun jembatan antara nilai-nilai Islam yang hidup dan prinsip-prinsip konstitusi yang menjamin keadilan bagi semua. Karena hukum yang sejati adalah hukum yang hidup—dan kehidupan itu, selalu berubah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI