Mohon tunggu...
Nur Aisyah Rosyid
Nur Aisyah Rosyid Mohon Tunggu... Fresh Graduate Fashion Education Student at State University of Malang

Hello, my name is Nur Aisyah Rosyid. I am a fresh graduate from the Fashion Education program at State University of Malang, where I developed comprehensive technical skills in sewing, textile construction, and garment production. Throughout my undergraduate studies, I gained extensive knowledge of the fashion industry, spanning from design concepts to complete garment production processes. My program included valuable education and teaching practicum experiences that prepared me for a career in fashion education. I also gained practical marketing experience by promoting products created during our hands-on coursework.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pendataan Iuran Uang Sampah Berbasis QR CODE

21 Mei 2025   22:04 Diperbarui: 21 Mei 2025   22:04 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Menjelaskan Cara Pendataan Iuran Uang Sampah Berbasis QR Code (Sumber: Dokumentasi  pribadi)

Pengelolaan sampah di Desa Randupitu masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam pendataan dan pembayaran iuran yang dilakukan secara manual. Hal ini sering menyebabkan data tidak akurat. Untuk mengatasi hal tersebut, kelompok mahasiswa KKN Universitas Negeri malang menghadirkan inovasi Pendataan Iuran Uang Sampah Berbasis QR Code. Sistem ini mempermudah identifikasi dan pencatatan iuran tiap rumah tangga secara digital, sehingga lebih efisien, transparan, dan akurat. Melalui sistem ini, Desa Randupitu diharapkan dapat menjadi desa yang lebih bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Melalui kolaborasi bersama PEMPES (Pemuda Peduli Sampah)---sebuah organisasi kepemudaan yang aktif menggerakkan warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan---mahasiswa KKN UM menginisiasi sistem pendataan iuran uang sampah berbasis QR Code. Sebuah langkah kecil dengan dampak yang signifikan bagi efisiensi dan kerapian administrasi pengelolaan sampah di tingkat desa.

Menjawab Masalah dengan Inovasi

Selama bertahun-tahun, sistem pengumpulan dan pencatatan iuran sampah di Desa Randupitu masih dilakukan secara manual. Proses tersebut tak jarang menimbulkan berbagai kendala---dari pencatatan yang tidak akurat, risiko kehilangan data, hingga tidak adanya transparansi bagi warga. Kondisi ini mendorong mahasiswa KKN UM untuk menciptakan sistem baru yang lebih efisien, akurat, dan mudah dijalankan oleh para pengurus lingkungan.

Solusi yang ditawarkan adalah sistem digital dengan pemanfaatan QR Code untuk setiap kepala keluarga. Dengan hanya memindai kode unik tersebut, petugas dapat langsung melihat informasi lengkap seperti:

  • Nama kepala keluarga
  • Alamat dan RT/RW
  • Nomor rumah
  • Status pembayaran iuran

PEMPES dan Semangat Kolaboratif

Contoh Barcode Pembayaran Iuran Uang Sampah PEMPES (Sumber: Dokumen pribadi)
Contoh Barcode Pembayaran Iuran Uang Sampah PEMPES (Sumber: Dokumen pribadi)

Gagasan dari mahasiswa KKN ini mendapat sambutan hangat dari PEMPES, yang selama ini telah aktif mengedukasi warga tentang pentingnya kebersihan lingkungan. Melalui kolaborasi ini, para pemuda desa dibekali dengan pelatihan untuk menjalankan sistem tersebut, memastikan keberlanjutan inovasi meskipun masa KKN telah usai.

PEMPES tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga penjaga semangat perubahan: membangun budaya tertib bayar iuran, meningkatkan partisipasi warga, serta memupuk rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.

Sosialisasi Pendataan Iuran Uang Sampah Berbasis QR Code Kepada Anggota PEMPES (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Sosialisasi Pendataan Iuran Uang Sampah Berbasis QR Code Kepada Anggota PEMPES (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun