Pengelolaan sampah di Desa Randupitu masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam pendataan dan pembayaran iuran yang dilakukan secara manual. Hal ini sering menyebabkan data tidak akurat. Untuk mengatasi hal tersebut, kelompok mahasiswa KKN Universitas Negeri malang menghadirkan inovasi Pendataan Iuran Uang Sampah Berbasis QR Code. Sistem ini mempermudah identifikasi dan pencatatan iuran tiap rumah tangga secara digital, sehingga lebih efisien, transparan, dan akurat. Melalui sistem ini, Desa Randupitu diharapkan dapat menjadi desa yang lebih bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Melalui kolaborasi bersama PEMPES (Pemuda Peduli Sampah)---sebuah organisasi kepemudaan yang aktif menggerakkan warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan---mahasiswa KKN UM menginisiasi sistem pendataan iuran uang sampah berbasis QR Code. Sebuah langkah kecil dengan dampak yang signifikan bagi efisiensi dan kerapian administrasi pengelolaan sampah di tingkat desa.
Menjawab Masalah dengan Inovasi
Selama bertahun-tahun, sistem pengumpulan dan pencatatan iuran sampah di Desa Randupitu masih dilakukan secara manual. Proses tersebut tak jarang menimbulkan berbagai kendala---dari pencatatan yang tidak akurat, risiko kehilangan data, hingga tidak adanya transparansi bagi warga. Kondisi ini mendorong mahasiswa KKN UM untuk menciptakan sistem baru yang lebih efisien, akurat, dan mudah dijalankan oleh para pengurus lingkungan.
Solusi yang ditawarkan adalah sistem digital dengan pemanfaatan QR Code untuk setiap kepala keluarga. Dengan hanya memindai kode unik tersebut, petugas dapat langsung melihat informasi lengkap seperti:
- Nama kepala keluarga
- Alamat dan RT/RW
- Nomor rumah
- Status pembayaran iuran
PEMPES dan Semangat Kolaboratif
Gagasan dari mahasiswa KKN ini mendapat sambutan hangat dari PEMPES, yang selama ini telah aktif mengedukasi warga tentang pentingnya kebersihan lingkungan. Melalui kolaborasi ini, para pemuda desa dibekali dengan pelatihan untuk menjalankan sistem tersebut, memastikan keberlanjutan inovasi meskipun masa KKN telah usai.
PEMPES tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga penjaga semangat perubahan: membangun budaya tertib bayar iuran, meningkatkan partisipasi warga, serta memupuk rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.