Kamis 26 september 2019 seluruh mahasiswa aceh barat demo di depan gedung DPRK aceh barat dalam rangka tolak RUU (rancangan undang-undang).
Sehubungan dengan aksi yang di lakukan oleh seluruh mahasiswa se aceh barat dan elemem sipil lainnya yang tergabung dalam gerakan rakyat menggugat (GERAM) mengajukan tuntutan kepada dewan perwakilan rakyat (DPR) terkait dalam masalah penolakan rancangan undang-undang (RUU).
Enam poin yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada dewan perwakilan rakyat (DPR) adalah yang pertama masalah penolakan rancangan KUHP, menolak RUU pertanahan, mencabut revisi undang-undang KPK, menolak RUU tenaga kerja, negara harus tegas terhadap pelaku pembakaran lahan di kalimantan dan sumatra yang di lakukan oleh kolporat (pidana dan cabut izin) dan negara harus bertanggung jawab penuh terhadap kabut asap yang merusak kesehatan masyarakat ,dan menolak tindakan pelanggaran HAM dan mengusut tuntas pelaku pelanggaran HAM di provinsi papua.
Enam tuntutan yang di ajukan oleh mahasiswa di setujui dan di tanda tangani oleh ketua DPR aceh barat, meskipun awalnya sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan kepolisian, sehingga sempat di tembakkan gas air mata dan water canon, tetapi akhirnya situasi kembali terkendali sehingga kembali damai.