1. Pada saat itu hanya beberapa job fungsion yg sudah terkena sytem kerja 4 group dengan rotasi (2-2-2-2) 2 hr masuk pagi - 2 hr siang - 2 hr malam - 2 hr libur, Â setelah libur kembali ke shift pagi. Itu hanya di job fungsion picker, runner, dan inventory
2. Sedangkan lainnya mulai dr checker, RR, admind, leading hand dan supervisor masih menggukan system kerja 3 group baik dengan rotasi 6hr kerja dan libur di hari minggu ataupun 5hr kerja dengan 1 hari libur.
3. Dengan berbeda2 nya system kerja yg ada di wdc membuat rancu dalam absensi, untuk itu di tgl 30 agustus 2017 management menyampaikan kepada serikat pekerja untuk menyamakan semua job fungsion dengan system kerja 4 group dengan rotasi (2-2-2-2). Serikatpun menyetujui sesuai yg ada di point 1 minute meeting tgl 30 agustus 17 tersebut.
4. Kemudian management meminta agar shift kerja di wdc menyamakan dengan shift kerja yg ada di bof dengan awal kerja masuk shift malem yg sebelumnya diwdc awal shift kerjanya shift pagi. Serikat menyetujui sesuai kesepakatan point 5 di minute meeting tetapi untuk yg 3 group karena di bof juga 3 group.
5. Disepakatilah di tanggal 1 september 2017 terhitung hari libur resmi pemerintah, Â yg di tgl 31 agustus 2017 yg shift malam itu terhitung lembur tgl 1 sep 2017 menyesuaikan BOF.
Kesimpulannya.
Pada saat perundingan ditgl 30 agustus 2017 masih banyak yg menggunakan system kerja 3 group, baik dengan rotasi 5hr kerja 1 hr libur ataupun 6 hr kerja 1 hr libur. Kita sepakat untuk mengikuti awal shift yg ada di bof yaitu jatuh pada malam senin. Tapi untuk yg 4 group tidak bisa mengikuti itu karena dimanapun jatuh harinya awal shift untuk 4 group ini adalah shift pagi. Bagaimana mungkin karyawan yg ditanggal 31 agustus 2017 nya masuk siang dan di tgl 1 september 2017 masuk malam management menghitungnya hari normal.
Jadi sekarang semuanya sudah menjadi 4 group dengan rotasi (2-2-2-2) sudah tidak ada lagi yg menggunakan 3 group sehingga kesepakatan yg ada di point 5 sudah gugur.
Tolak tuker hari libur di wdc
Salam joeang