Negosiasi atau nego gaji adalah hal yang lazim khususnya untuk lamaran kerja di perusahaan swasta. Kalau di aparatur sipil atau militer negara, jelas tidak ada nego gaji tersebab semua sudah distandardisasikan.
Lamaran kerja di ASN atau TNI fokus kepada asesmen dan seleksi sehingga ketika masuk langsung menyesuaikan dengan sistem remunerasi yang berlaku.
Sedangkan kalau di swasta, ego di awal, dan ada nego di tengah.
(1) Nego di Awal Kerja
Sonding alias melihat harga bayaran di pasar tenaga kerja adalah penting untuk melakukan nego gaji di awal kerja. Artinya calon tenaga kerja atau calon buruh atau calon karyawan harus paham seberapa rupiah rentang gaji di posisi yang sama.
Misalnya posisi yang dilamar adalah karyawan lapangan di tahun 2021 ini.
Kelas perusahaan swasta menengah dengan cabang yang sedikit.
Kantor Pusat di Surabaya dan cabang ada 10 di Gresik Madura Malang dan Sidoarjo.
Maka kisaran gaji karyawan lapangan ya UMK yang berlaku di zona daerah tersebut.
Dapat di kisaran 4 - 5 jutaan, sebab di Gresik saja UMK sudah ada di atas 4 jutaan.
Nah, kalau melamar posisi supervisor, bisa jadi di kisaran 5 - 7 jutaan.