Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tanggung Jawab Dewan Pengawas Dana Pensiun

7 April 2021   11:02 Diperbarui: 7 April 2021   11:06 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

(7) Risiko Kepatuhan 

(8) Risiko Reputasi 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN PENGAWAS

DEWAS atau Dewan Pengawas ini dibentuk berdasarkan Peraturan OJK No. 15 Tahun 2019 tertanggal 27 Mei 2019 dengan wewenang dan tanggung jawab sebagai berikut;

(1) Menyetujui dan mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko 

(2) Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kebijakan ManRisk

(3) Mengevaluasi dan memutuskan permohonan Direksi yang berkaitan dengan transaksi dan limit Risiko yang memerlukan persetujuan Dewas. Berapa kali dalam setahun dilakukan evaluasi kebijakan Manrisk? .......... 1 x dalam setahun (Policy Evaluation)

Berapa kali dilakukan evaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kebijakan Manrisk? ............. 2 x dalam 1 tahun (6 bulan sekali). 

Berapa kali Rapat Internal Dewas ? ......... 4 kali dalam setahun.

Berapa kali Rapat Koordinasi Dewas dan Pengurus ? .......... 4 kali dalam setahun. 

Rapat rutin juga ada rapat lain yang dapat dilaksanakan bersamaan dengan tema: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun