Bahkan sebagai hasil dari perjanjian Giyanti membuahkan kesepakatan bahwa Kesultanan Mataram dibagi dalam dua kekuasaan, yaitu Nagari Kasunanan Surakarta dan Nagari Kasultanan Ngayogyakarta. Perjanjian yang ditandatangani dan diratifikasi pada tanggal 13 Februari 1755 di Giyanti ini secara de jure menandai berakhirnya Nagari Kasultanan Mataram yang sepenuhnya independen.
Bagaimana dengan tahun 2021 ini? Akankah Mataram kembali jaya menuju Nagari Mataram yang independen? Ya pasti tidak sebagai negara, namun tetap Istimewa karena Mataram di Yogya menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mengapa Solo Hadiningrat tidak menjadi Daerah IStimewa Surakarta?
YA ada yang sedang memperjuangkan, dan masih terus diperjuangkan. Rekam sejarah yang lebih kuat di Jogja, menurut saya lho ya, memang menjadikan Jogja semakin istimewa karena peran Sultan HB IX yang adalah pelaku sejarah dan pengawal berdirinya Republik Indonesia Bung Karno ketika itu.
Bahkan dalam sejarahnya, Mataram Yogya adalah "bergabung" dalam NKRI, sehingga di awal berdirinya Republik ini, Jogja memang sudah istimewa dengan sepenuh jiwa menjadi bentang berdirinya NKRI. (06.04.2021/Endepe)