Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Apakah Petugas Pajak Masuk Neraka?

9 Maret 2021   04:30 Diperbarui: 9 Maret 2021   04:34 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kantor pajak (Foto: kontan.co.id)

Kejadian berurusan dengan perpajakan itu menyenangkan, atau menyedihkan? Itu bisa menjadi indikator utama bagi sebagian orang, apakah kita sedang berhadapan dengan ahli surga atau ahli neraka

Jika kita berhadapan dengan petugas pajak itu membahagiakan, melegakan, ya berarti itu kita sedang berhadapan dengan petugas pajak yang calon penghuni surga. Sebaliknya, jika kita berhadapan dengan petugas pajak yang mbulet dan muter yang akhirnya membuat wajib pajak pusing tujuh ratus keliling, dan sudah membayar malah disuruh antri gak karu-karuan, dan administrasi tidak jelas juntrungannya, ya berarti kita berhadapan dengan ahli neraka. 

Dan kalau kita berhadapan dengan petugas pajak di Indonesia, kayaknya semuanya ahli surga lho... Gak ada yang mau dibilangin ahli neraka. Ya meski di antara mereka ada yang tidak jelas juntrungannya. Ya sama juga dengan kita semua manusia, juga sebagian dari kita juga tidak jelas juntrungannya. Jika petugas pajak masih sebagai manusia, ya mereka sama dengan kita. Sama-sama tidak jelas.

Bagaimana kedudukan petugas pajak di kitab suci?

Saya mencoba referensi di salah satu kitab yang disucikan oleh Kaum Kristen. Jika salah kutip, mohon diluruskan. Ada tercantum dalam  zaman Alkitab pun, pemungut pajak dipandang rendah (Matius 11:19, 21:31-32; Lukas 3:12-13). Bagaimana uraiannya, silakan lihat di link sebagai berikut ini

Namun di bahasan tersebut, pointnya adalah adanya (1) pembayaran untuk Bait Allah (2) pembayaran untuk Kaisar.

Jika keduanya disamakan, maka pajak yang identik dengan nomor 2, hukumnya disamakan sebagai "wajib bayar bagi umat". Artinya baik. Ya meskipun di Matius 11: 19, penyebutan petugas pajak diekualisasikan dengan teman peminum dan pembuat dosa. Tafsir beda silakan dikoreksi jika pembaca kurang sesuai dengan ini. Namun di konklusi: ya bayar pajak itu baik baik saja. 

Nah, bagaimana muslim melihat perpajakan? 

Saya mencoba melihat referensi sebagai berikut: 

Dari Abdurrahman bin Abu Syamasah, ia berkata: Aku mendengar Uqbah bin Amir berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang menarik sesuatu tanpa hak". (HR Abu Daud no.2937 dan Darimi no. 1668).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun