Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Imlek 2572 dan Semangat Selamatkan Lahan Basah

12 Februari 2021   11:31 Diperbarui: 12 Februari 2021   14:03 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan basah perlu diselamatkan oleh upaya manusia secara nyata (Foto: klikkalimantan.co)

Di tahun 2021, jaringan membentang juga selain dari BUMN Pelabuhan, juga PT Ambang Barito Nusapersada sang pengelola alur Sungai Barito dengan kapal keruk Barito Equator yang rutin memelihara kedalaman alur, juga Forum Sekolah Administrasi Bisnis Kemaritiman (FSAI) yang beranggotakan AMNUS (Akademi Maritim Nusantara Banjarmasin), PT PMLI Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia di Jakarta, STIAMAK Barunawati Surabaya, Fisip Administrasi Bisnis Universitas Tujuh Belas Agustus UNTAG Semarang,  Akademi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga AKPN Bahtera Yogyakarta, Yayasan Wibhakta SMAN 7 Yogyakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Maritim Yogyakarta (STIMARYO), dan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) di Papua an Makasar. 

Selain mengembankan dan bakti edukasi kemaritiman, FSAI juga giat mengkampanyekan proteksi lingkungan hidup terutama di lahan basah dan area pelabuhan Nusantara. Jika Anda datang di terminal Teluk Lamong SUrabaya dan Terminal Petikemas SUrabaya TPS, anda akan disuguhi lalu lintas burung dan back up area mangrove di sekitar terminal pelabuhan. Itu didesain untuk menjaga keseimbangan alam, sekaligus mata dimanjakan dengan view burung air yang terbang melintas di kawasan mangrove. 

Rekan saya dari Belanda ketika ada kegiatan dengan STIAMAK, juga kagum dengan situasi ini, Bahwa sebagian dari kita tetap konsisten menjaga kelestarian lingkungan, terutama lahan basah ini. 

Aktivis berkumpul berjuang untuk lahan basah (Foto: Fery Lens) 
Aktivis berkumpul berjuang untuk lahan basah (Foto: Fery Lens) 

NAh, kalau di Banjarmasin, ada juga legendaris Amelia Rezeki yang sudah melanglang buana sampai Eropa dan Australia untuk promosi gerakan cinta lingkungan hidup,lahan basah, dan pelestarian Bekantan, karena lahan basah adalah habitat asli Bekantan yang tidak  ada duanya di dunia kecuali di Kalimantan. Ada juga Yasmin Qamarani yang sibuk sebagai youtuber dan rumah kreasi Muslin di Banjarmasin, yang juga getol promosi penyelamatan lahan basah di Kalimantan.

Berdasarkan pemetaan para ahli, lebih setengah, dari total luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan kawasan pesisir. 

Data yang tercatat, dari total luas 37.288 kilometer per segi, 67 persennya merupakan kawasan pesisir yang tersebar di lima kabupaten; Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Barito Kuala (Batola). 

Kendati begitu, ditakar dari persentase total kawasan pesisir yang dimiliki, ternyata provinsi  Kalsel yang beribukota di Banjarmasin yang ikonik dengan Kota Seribu SUngau ini saat ini  minim kawasan hutan mangrove. Berdasarkan data pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, luas hutan mangrove di Kalsel 106.967 hektare.  

Kita bisa membandingkan dengan lahan basah lain di sekeliling Pulau Kalimantan, bagaimana kita memang perlu gotong royong untuk menyelamatkan lahan basah. DI kalimantan selatan ini hanyalah ilustrasi, bahwa dari jumlah itu, 27.749 hektare kritis tanpa ekosistem mangrove, sehingga gerakan tanam mangrove dan proteksi lahan basah harus digencarkan supaya Pulau Kalimantan tidak mengering dan ekosistem akan terancam. 

PAtroli lahan basah bersama Sahabat Bekantan Indonesia (Dokpri) 
PAtroli lahan basah bersama Sahabat Bekantan Indonesia (Dokpri) 

Indonesia sendiri masuk menjadi anggota Konvensi Ramsar pada tahun 1991 dengan diterbitkannya Keppres 48 th 1991 yang merupakan Ratifikasi Konvensi Ramsar di Indonesia.  Dengan demikian, Indonesia harus mematuhi kesepakatan-kesepakatan untuk penyelamatan lingkungan hidup ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun