Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Efektifkah KPK DKI Jakarta dan Apa Motivasi Pembentukannya?

6 Januari 2018   11:13 Diperbarui: 6 Januari 2018   11:44 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gubernur dan WAkil Gubernur DKI Jakarta  membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DKI Jakarta. Muncul pertanyaan: efektifkah KPK DKI Jakarta ini? Dari sisi landasan hukum tentu lemah tidak seperti KPK yang punya landasan undang-undang. Demikian juga dari sisi kewenangan juga patut dipertanyakan sampai di mana kewenangannya. Apakah boleh melakukan penyidikan, penyelidikan, sampai penuntutan? Kalau KPK memang kewenangannya jelas karena landasannya undang-undang.

Kalau kewenangannya hanya "mencium" indikasi adanya korupsi dan melaporkan ke pemerintah serta melakukan pencegahan korupsi di Pemprov DKI Jakarta maka hal itu seperti LSM yang sudah ada  misalnya ICW, Fitra, dan lain-lain. Lembaga pemerintah yang melakukan fungsi seperti juga sudah ada, anatara lain: BPK, BPKP, Irjen, dan lain-lain.

Jadi menurut saya belum jelas benar mekanisme kerja serta efektifitas KPK DKI Jakarta.

Oleh karena itu timbul pertanyaan berikut: apa motivasi pembentukannya? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, untuk menaikkan citra AniesSAndi bahwa mereka ingin pemerintahan DKI Jakrta di bawah mereka merupakan pemerintahan yang bersih. Kedua, mungkin mereka akan "menghidupkan" kembali kasus Reklamasi dan Sumber Waras untuk mengkambinghitamkan pemerintahan sebelumnya (era Ahok-Djarot). Ketiga, jangan-jangan ini juga langkah "balas budi" terhadap tim suksesnya seperti halnya TGUPP yang hanya memboroskan anggaran saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun