Mohon tunggu...
E. Nugroho
E. Nugroho Mohon Tunggu... Dokter - Dokter, ilmuwan, seniman, pengamat bahasa

Dokter, pengamat bahasa, pengamat sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gempa Lombok-Bali: Saat Pemerintah Bertindak

5 Agustus 2018   22:05 Diperbarui: 7 Agustus 2018   09:33 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sore ini terjadi gempa besar di Lombok. Di Bali efek tidak begitu besar. Tapi di Lombok konon 90 persen rumah di daerah tertentu hancur...

Indonesia adalah daerah gempa. Bukan rahasia lagi. Kenapa pemerintah tidak membuat peraturan untuk mengurangi dampak gempa? Untuk daerah tertentu yang dulu pernah kena gempa besar, Aceh, Padang, Lampung, Sukabumi, Yogya, Bali, Lombok, seharusnya dibuat peraturan agar rumah tahan gempa. Bangunan bata dilarang...

Ketika dulu tahun 1995 terjadi gempa besar di Kobe, Jepang, ratusan bangunan puluhan tingkat hancur. Tapi yang rusak hanya kacanya. Tiang semua dr baja. Lantai, dinding penyekat dr tripleks. Dalam 6 bulan hampir semua gedung bertingkat itu sudah dapat dipakai lagi...

Jangan biarkan rakyat menderita. Ayo cepat dibuat peraturan untuk mengurangi kesengsaraan mereka... 

https://asset.kompas.com/crop/0x21:780x541/750x500/data/photo/2018/08/05/3882459355.jpeg

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun