Mohon tunggu...
nubhatul fikri
nubhatul fikri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengetahui Lebih Jauh Perbankan Syariah dari Sejarah

5 April 2018   14:37 Diperbarui: 5 April 2018   14:39 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Secara umum, bank adalah lembaga yang melaksanankan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman uang. 

Praktik-praktik seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang telah lazim dan menjadi tradisi umat Islam sejak zaman Rasulullah S.a.w. Dengan demikian, fungsi-fungsi utama perbankan modern, yaitu menerima deposit, menyalurkan dana, dan melakukan transfer dana telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keidupan umat Islam pada saat itu.

Penggunaan cek juga telah dikenal luas sejalan dengan meningkatnya perdagangan antara negeri Syam daengan Yaman. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab r.a. menggunakan cek untuk membayar tunjangan kepada mereka yang berhak. Dengan menggunakan cek ini, mereka mengambil gandum di Baitul Mal yang ketika itu diimpor dari Mesir. Disamping itu, pemberian modal untuk modal kerja berbasis bagi hasil, seperti mudharabah, muzara'ah, musaqah,telah dikenal sejak awal diantara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. (Kadim, 1989)

Di zaman Rasulullah S.a.w. fungsi perbankan dilakukan oleh perorangan dan biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi. Baru kemudian di zaman Bani Abbasiyah. ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu. Di zaman ini perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang sehingga perlu keahlian kusus untuk membedakan antara satu mata uang dengan mata uang lainnya. Orang yang mempunyai kealian khusus ini disebut naqid, sarraf, dan jihbiz.(Adiwarman, 2001)

Peranan bankir pada zaman Abbasiyah mulai popular pada saat pemerintahan Khalifah Muqtadir (908-932 M). pada saat itu hampir setiap wazir(menteri) mempunyai bankir sendiri. Kemajuan praktik perbankan pada zaman ini ditandai dengan beredarnya saq(cek) dengan luas sebagai media pembayaran. Bahkan peranan bankir telah  meliputi  tiga aspek yakni menerima deposit, menyalurkannya, dan mentransfer uang.

PRAKTIK BUNGA

Dalam perkembangan berikutnya, kegiatan yang dilakukan oleh perorangan (jihbiz) kemudian dilakukan oleh institusi yang saat ini dikenal sebagai bank. Ketika pernbankan Eropa menjalankan praktik perbankan, persoalan mulai timbul karena transaksi yang dilakukan menggunakan instrumen bunga yang dalam pandangan fiqh adalah riba'.

Ketika mulai bangkit dari keterbelakangannya dan mengalami renaissance,bangsa Eropa melakukan penjelajahan dan penjajahan ke seluruh penjuru dunia, sehingga aktivitas perekonomian dunia didominasi oleh bangsa-bangsa Eropa. Dan pada saat yang sama, peradaban Muslim mengalami kemerosotan dan negara-negara muslim satu-persatu jatuh ke cengkeraman bangsa-bangsa Eropa. Akibatnya, institusi-institusi perekonomian umat islam runtuh dan digantikan oleh institusi ekonomi bangsa Eropa. Keadaan seperti ini berlangsung hingga zaman modern ini. oleh karena itu institusi perbankan yang ada sekarang di mayoritas negara-negara Muslim merupakan warisan bangsa Eropa, yang notabene berbasis bunga.

Oleh karena Bunga uang secara fiqih dikategorikan sebagai ribayang berarti haram, di sejumlah negara Islam dan berpenduduk mayoritas Muslim mulai timbul usaha-usaha untuk mendirikan lembaga bank alternatif non-ribawi. Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa bunga pertama kali dilakukan di Malaysia pada pertengahan tahun 1940an. Tetapi usaha ini belum sukses. Eksperimen lain dilakukan di Pakistan pada akhir tahun 1950an.

Namun, pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif dilakukan di Mesir pada tahun 1963 dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank.Kesuksesan Mit Ghamr ini berdampak pada umat Muslim diseluruh dunia yang terinspirasi sehingga timbul kesadaran bahwasannya dalam bisnis perbankan modern masih bisa  diaplikasikan prinsip-prinsip Islam.

Dalam perkembangan yang lebih lanjut, di era 1970an timbul usaha untuk mendirikan bank Islam mulai menyebar ke banyak negara seperti Pakistan, Iran dan Sudan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun