Mohon tunggu...
Novita Rizki
Novita Rizki Mohon Tunggu... Universitas Negeri Semarang

Saya sedang menempuh gelar sarjana di Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi Gerakan Anti Judi Online dan Kenakalan Remaja Bersama Mahasiswa UNNES GIAT 12

6 Agustus 2025   01:15 Diperbarui: 6 Agustus 2025   01:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, (04/08/2025) mahasiswa UNNES GIAT 12 Desa Wonorejo Kabupaten Pekalongan melaksanakan program kerja Sosialisasi Gerakan Anti Judi Online dan Kenakalan Remaja. Program Kerja ini sebagai bentuk edukasi pentingnya kesadaran akan risiko dan bahaya Judi online dan kenakalan remaja. Kegiatan berlangsung di balai desa Wonorejo dan ini diikuti oleh para pemuda di Desa Wonorejo. Dalam kegiatan ini, tim UNNES GIAT 12 Desa Wonorejo menghadirkan narasumber yang luar biasa, yaitu AKP Qurotul Aini S.H, M.H. selaku Kasat Binmas Polres Kabupaten Pekalongan.

Program kerja sosialisasi Gerakan Anti Judi Online dan Kenakalan Remaja yang dilaksanakan oleh Tim KKN UNNES GIAT 12 di Desa Wonorejo berangkat dari keresahan masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh maraknya fenomena judi online. Sebagai bentuk respons terhadap permasalahan tersebut, tim KKN merancang kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko dan bahaya dari praktik judi online serta kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan.

Ade Rahmawati, selaku ketua pelaksana menyampaikan, "Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda di  Desa Wonorejo, dapat mengembangkan sikap kritis, tanggap, dan berani menolak berbagai bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi digital. Program ini sekaligus menjadi upaya preventif dalam membentengi masyarakat dari pengaruh negatif yang dapat merusak tatanan sosial dan moral generasi penerus bangsa."

Pemaparan materi yang disampaikan adalah tentang bahaya judi online, tidak hanya berdampak pada segi materil namun juga memiliki dampak terhadap psikis manusia, sehingga lahirlah pasal 303 KUHP terkait larangan judi online dan tentunya tentang kenakalan remaja. Materi tersebut sangat penting untuk disampaikan, dikarenakan sebagai langkah dalam pencegahan terjadinya berbagai bentuk kenakalan remaja yang dimana salah satunya merupakan kegiatan judi online. Para pemuda di Desa Wonorejo sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Beberapa aktif menanyakan maupun menjawab seputar materi gerakan judi online dan kenakalan remaja.

AKP Qurotul, Aini S.H, M.H. mengucapkan "Terima kasih banyak untuk adik-adik Mahasiswa UNNES GIAT 12 yang sudah mengundang saya di acara Sosialisasi Gerakan Anti Judi Online dan Kenakalan Remaja. Saya merasa senang dan bangga bisa ikut berbagi dan ngobrol bareng generasi muda, yang punya peran penting dalam mencegah kejahatan digital dan kenakalan remaja. Semoga kegiatan ini bisa jadi langkah awal yang bermanfaat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan punya nilai-nilai positif."

Gambar Pemaparan Materi oleh AKP Qurotul Aini S.H, M.H
Gambar Pemaparan Materi oleh AKP Qurotul Aini S.H, M.H

Pemerintah Desa Wonorejo sangat mengapresiasi program kerja ini, dimana kepala desa Bapak Wahyu Andi Prasetyo turut serta dalam mengikuti program kerja ini. Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata LPPM UNNES dan Satbinmas Kapolres Kabupaten Pekalongan mendukung penuh gerakan anti judi online dalam rangka menguatkan nilai-nilai Pancasila. Dengan adanya program kerja ini diharapkan masyarakat desa Wonorejo dapat menghindari perilaku kenalakan remaja terutama pada judi online, dan diharapkan sesuai dengan semangat gerakan pengabdian masyarakat Universitas Negeri Semarang yakni bersama UNNES GIAT, membangun Indonesia dari desa.

Penulis : Novita Rizki

Program Studi & Fakultas : Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa / Fakultas Bahasa dan Seni

Lokasi KKN : Desa Wonorejo, Kec. Kajen, Kabupaten Pekalongan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun