Mohon tunggu...
Novi Nurul Khotimah
Novi Nurul Khotimah Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah dengan hati

GURU MULIA ADALAH GURU YANG BERKARYA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pindah Domisili Mewarnai PPDB Sistem Zonasi

18 Juni 2019   11:32 Diperbarui: 25 Juni 2019   06:16 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orangtua dan calon siswa mengantre sebelum pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). (Antara Foto/M Agung Rajasa)

Goresan tangan kali ini berawal dari percakapan dengan putri cantik saya beberapa bulan lalu. Tepatnya sebelum dilaksanakan Ujian Nasional SMP. Putri saya termasuk peserta Ujian Nasional untuk jenjang SMP di tahun 2019 ini.

"Ma, teman-teman Dede banyak yang pindah tempat tinggal."

"Oh gitu. Kenapa, De, mereka pindah rumah? Rumahnya sedang dibangun?"tanya saya agak penasaran (hehe..agak kepo juga).

"Bukan, Ma. Kan mau PPDB. Katanya tahun ini PPDB ke SMA zonasi murni, Ma," jawab putri saya saat itu. 

"Owh begitu yah, De. Dede mau ikutan pindah juga?" tanya saya agak menyelidik.

"Idiih... Enggak ah, Ma," jawab putri saya sambil menyungging senyum.

Saya memberi jempol buatnya atas jawaban tersebut sambil mengatakan, "Bagus, Dede fokus saja dengan belajar ya, Sayang."

Hari Senin, 17 Juni 2019 merupakan hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA di Tanah Air yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing. Pendaftaran berlangsung selama enam hari, 17 Juni-22 Juni 2019.

Adapun jalur PPDB dan kuota dari daya tampung sekolah tahun ini terdiri atas 3 jalur. Pertama, jalur perpindahan orang tua (5%). Kedua, jalur prestasi (5%). Ketiga, jalur zonasi (90%).

Jalur zonasi ini menuai kotroversi dan selalu menjadi perbincangan hangat, aktual bagi para orangtua atau pihak-pihak tertentu yang terkait dengan PPDB tahun ini. Begitupun perbincangan di grup medsos ataupun saat ada kesempatan bertemu sesama orangtua yang memiliki putra-putri yang akan melaksanakan PPDB di tahun ini. Tak terkecuali dengan putri saya yang akan melaksanakan PPDB ke jenjang SMA. 

Hampir semua orangtua yang domisili rumahnya jauh dari sekolah yang diinginkan mengeluhkan dengan berlakunya zonasi ini. Menurut mereka zonasi sangat merepotkan. Begitulah kiranya keluh kesah itu, ketika saya bertemu mereka. Bahkan tak jarang sering menjadi bahan pembiacaraan di dunia maya.

Sangat menarik untuk mengkaji PPDB dari jalur zonasi ini. Jalur zonasi ini terbagi menjadi 3 jalur yaitu zonasi jarak (zonasi murni) yang memiliki kuota 55 %, zonasi KETM dan ABK 20 %, dan zonasi kombinasi 15%. 

Apa yang menjadi daya tarik saya di zonasi ini? Daya tariknya ada di zonasi jarak (zonasi murni) yang memiliki kuota 55 %. Cukup banyak kuota zonasi murni tahun ini. Itu berarti jika salah satu SMA daya tampungnya 408-an siswa, jumlah yang diterima di zonasi murni ini sebanyak 225 siswa. Cukup banyak bukan?

Hal yang menjadi daya tariknya adalah bahwa tidak sedikit orangtua siswa yang berbondong-bondong pindah alamat rumah dan membuat Kartu Keluarga baru hanya untuk mendekati sekolah yang diinginkan, baik oleh anak-anaknya ataupun orangtuanya. Dngan alasan peluang diterima di sekolah yang diinginkan sangat besar jika domisili jaraknya sangat dekat dengan sekolah. Hal ini menguatkan apa yang menjadi percakapan saya dengan putri saya di awal tadi.

Alhasil, bagi mereka yang tidak memilih pindah alamat dan tetap bertahan di tempat tinggal yang lama bisa ter-delete meskipun secara zonasi ada di zona sekolah tersebut, mengingat banyak yang mendadak pindah alamat hampir mendekati sekolah dan tentunya berimbas ke scorenya. Begitupun dengan tempat tinggal saya yang ada di zonanya. 

Mengingat tempat tinggal saya tidak terlalu dekat jaraknya dari sekolah yang dimaksud juga sangat diminati para siswa bisa jadi orangtua juga. Jika memaksakan ikut jalur zonasi murni ada kemungkinan sebelum sampai ke nilai jarak rumah tempat tinggal saya, kuota sudah penuh dengan pendaftar yang jarak rumahnya sangat dekat dengan sekolah tujuan dan belum ditambah dengan pendaftar yang punya KK dadakan dan berdomisili di sekitar sekolah. 

Hemmm.... Bagi yang hendak berbisnis sepertinya ini menjadi peluang usaha baru juga yah, karena bisa jadi nilai jual rumah atau kontrakan menjadi lebih tinggi karena dicari oleh para peminat orangtua yang hendak menyekolahkan anaknya di sekolah yang dikatakan favorit itu sehingga jarak menjadi lebih dekat. Sebab keberadaan sekolah favorit itu belum bisa dihilangkan secara penuh dari mindset calon peserta didik bahkan orangtua sekalipun.

Menarik bukan? Demi menginginkan sekolah tertentu, mendadak pindah alamat dan membuat KK baru, entah itu sekedar numpang alamat ataupun sengaja pindah alamat. Apapun itu adalah usaha bagi orangtua demi memuluskan jalan agar bisa diterima melalui zonasi murni di sekolah yang diinginkan. Mengingat kuota yang relatif besar presentasenya. 

Bisa jadi hal tersebut diperkuat dalam petunjuk teknis PPDB bahwa salah satu persyaratan PPDB SMA adalah menunjukkan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;

Namun menurut hemat saya dengan PPDB tahun ini yang membuat repot itu bukanlah karena adanya sistem zonasi murni, bukan pula karena berat bersaing dengan calon peserta didik yang mendadak pindah domisili mendekati sekolah. Namun yang menjadi tugas berat orangtua adalah bagaimana memberikan pengertian kepada calon peserta didik, dalam hal ini putra-putrinya tentang zonasi itu. 

Karena saya yakin yang ada di benak para calon peserta didik adalah mereka menginginkan sekolah tertentu yang mereka inginkan. Mereka belum bisa memahami sepenuhnya apa maksud dan tujuan pemerintah memberlakukan PPDB sistem zonasi.

Hal inipun menjadi tugas utama saya dalam memberikan pengertian kepada putri saya tentang PPDB tahun ini. Bagaimana saya meyakinkan putri saya untuk tetap mempertahankan prestasi, jangan putus asa untuk meraih prestasi jika tidak bisa masuk PPDB lewat jalur prestasi, mengingat poin yang sangat sedikit dan tentunya peluang pun kecil. 

Bagaimana saya meyakinkan putri saya dengan cara berdiskusi dengannya dalam menentukan PPDB melalui jalur zonasi murni. Dan itulah alasan mengapa saya memberikan jempol ketika putri saya tidak ingin ikut-ikutan pindah alamat seperti yang dilakukan beberapa temannya. Hasil diskusi dengan putri sayapun memutuskan tidak memilih PPDB jalur zonasi murni. 

Jalur zonasi kombinasilah yang menjadi pilihan. Dengan mempertimbangkan Nilai Hasil UNBK putri saya yang cukup tinggi dengan rerata 90 dari empat mata pelajaran. Meski peluang hanya 15%, jumlah yang tidak terlalu banyak.

Namun di zonasi kombinasi inilah nilai UNBK bisa diperhitungkan. Dengan perhitungan nilai 70% dan jarak 30%. Dengan demikian hasil kerja keras dalam berjuang mengikuti Ujian Nasional bisa mendapatkan apresiasi namun tetap mempertimbangkan zonasi.

Semoga pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar, aturan tetap ditegakkan meskipun jalur zonasi murni ini menuai kontroversi dan membuat pusing para orangtua calon peserta didik. 

Semoga pula apa yang menjadi harapan pemerintah dengan PPDB sistem zonasi ini terwujud dan tentunya menjadikan kemajuan di bidang pendidikan di negara Indonesia tercinta ini.

Terima kasih bagi yang sudah berkenan membaca tulisan saya ini. Salam Bahagia dan Semangat Selalu!

Cirebon, 17062019
Novi Nurul Khotimah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun