Kesimpulan
Dampak Covid-19 di bidang kesehatan, perempuan memiliki risiko yang sama dengan laki-laki untuk terpapar Virus Korona. Namun demikian, petugas pelayanan kesehatan yang didominasi oleh perempuan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sangat berpotensi untuk menularkan kepada keluarga karena perawatan anggota rumah tangga lainnya juga lebih banyak dilakukan oleh perempuan.Â
Oleh karena itu pemerintah perlu memberikan perlindungan kepada para petugas pelayanan kesehatan agar mereka tetap aman bekerja dan anggota keluarganya tetap sehat tidak tertular Covid-19.Â
Sementara itu, sarana dan prasarana kesehatan perlu ditingkatkan sehingga akses perempuan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya kesehatan reproduksi mudah dijangkau dan cepat tertangani sehingga angka kematian ibu saat melahirkan bisa ditekan.Â
Selanjutnya, peran kader posyandu perlu diberdayakan dengan melakukan pelayanan jemput bola sehingga tingkat partisipasi KB dapat lebih ditingkatkan.
Di bidang ekonomi, dilansir dari Bisnis.com menurut Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi, 60 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah milik perempuan.Â
Pengusaha yang ada di Indonesia menurut data terdaftar sekitar 62 juta, 57 juta berasal dari mikro dan kecil, 60 persennya, miliknya perempuan pengusaha.berdasarkan kondisi tersebut pemerintah perlu memberikan stimulus dan bantuan modal bagi UMKM dan membuka peluang usaha rumahan, dengan demikian peran perempuan dapat diberdayakan sebagai sumber pendapatan ekonomi keluarga di masa pandemi.
Perempuan memiliki peran penting bukan hanya sekedar mengurus rumahtangga tetapi juga berkontribusi menggerakkan perekonomian bangsa. Selamat Hari Kartini 21 April 2021.
*) Noviar, S.Si, M.Si. Statistisi Madya, BPS Provinsi Banten