Mohon tunggu...
Novia Putri
Novia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Hai sobat, terima kasih telah berkunjung. Selamat membaca dan semoga bermanfaat ya :)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pengaruh Publik Terhadap Mencuatnya Kasus Pembunuhan Vina Usai Film Tayang

16 Mei 2024   23:55 Diperbarui: 16 Mei 2024   23:58 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Kasus pembunuhan terhadap Vina, gadis berusia 16 tahun asal Cirebon, dan kekasihnya Rizky Rudiana pada 2016 silam kembali menyita perhatian publik. Kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan dan penganiayaan ini kembali mencuat setelah diangkat ke menjadi film "Vina: Sebelum 7 Hari". Film tersebut tayang pertama kali pada tanggal 8 Mei 2024.

Pelaku merupakan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Awalnya, pelaku menskenario seolah korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, terdapat kejanggalan karena barang korban tidak ada yang rusak kemudian pihak keluarga lapor kepada pihak yang berwajib. Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Polresta Cirebon menangkap delapan orang pelaku kasus pembunuhan. Salah satunya Saka Talal divonis 8 tahun penjara karena di bawah umur, sementara yang lain penjara seumur hidup. Namun, hingga saat ini masih terdapat tiga orang yakni Andi, Dani, dan Pegi yang belum tertangkap. Ketiganya baru menjadi DPO dan pencarian kembali dilakukan setelah mencuatnya kasus usai film tayang. Padahal, tragedi sudah terjadi 8 tahun yang lalu.

Menurut penulis, hukum di Indonesia belum mencapai keadilan. Adanya pengaruh publik khususnya netizen yang membantu memviralkan kasus usai film tayang, pihak yang berwajib baru mengusut kembali kasus ini. Netizen di Indonesia bagaikan oposisi, jika terdapat instansi-instansi yang melanggar atau lambat dalam memproses suatu kejadian, netizen Indonesia menginvestigasi untuk mencapai keadilan. 

Selain itu, latar belakang keluarga korban yang awam terhadap hukum menjadikan kasus lenyap selama 8 tahun sementara pelaku utama tertangkap.  Lalu, apa yang menyebabkan ketiga pelaku yang salah satunya pelaku utama pembunuhan belum tertangkap? Bahkan polisi hanya menyebutkan nama dan ciri-ciri pelaku tanpa foto ataupun sketsa wajah? Tentu ada sesuatu dibalik belum tertangkapnya ketiga pelaku.

Berdasarkan teori struktural fungsional oleh Merton, masyarakat merupakan sistem yang kompleks terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling tergantung, dimana setiap bagian tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap bagian-bagian lainnya. Masyarakat menjadi suatu kesatuan dalam memviralkan kasus ini usai film tayang yang kemudian berpengaruh terhadap kinerja kepolisian. 


Film "Vina: Sebelum 7 Hari" kini banyak diminati oleh publik yang ingin tahu kisah korban dengan perasaan iba. Hal ini menjadi pengaruh terhadap kesuksesan film. Disisi lain, keluarga korban juga berharap dengan penayangan film ini berpengaruh dalam banyaknya publik yang mendoakan korban, dan pelaku segera tertangkap.

Fenomena lenyapnya kasus pembunuhan Vina, serupa dengan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Munir dibunuh sudah 20 tahun yang lalu, namun belum terungkap siapa pelaku pembunuhan. Suciwati selaku istri Munir, mendesak segera dibentuk pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya. Dalam hal ini, keluarga Vina juga kembali berurusan kepada pihak yang berwajib agar kasus segera terselesaikan.

Bagaimana jika kisah Vina dan Rizky tidak difilmkan dan diviralkan oleh publik? Mungkin pihak berwajib tidak menindaklanjuti kasus tersebut hingga tiga pelaku tertangkap. Dengan kembali mencuatnya kasus ini ke permukaan, solusi publik agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dan tidak memilih-milih dalam menindak para pelaku pembunuhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun