Mohon tunggu...
Nova Muthmainnah
Nova Muthmainnah Mohon Tunggu... Lainnya - Bismillahirrohmaanirrohim

Fighting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Keuangan dengan Pendekatan Manajemen Berbasis Sekolah dan Pesantren

19 Juni 2021   18:22 Diperbarui: 19 Juni 2021   19:00 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

manajemen keuangan adalah kegiatan perencanaan, penganggaran, pengecekan, pengelolaan, pengendalian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan. Sebagaimana menurut Maysarah yang dikutip oleh Sulistyorini, bahwa pengelolaan keuangan merupakan proses melakukan kegiatan pengelolaan keuangan dengan cara menggerakkan energi orang lain. Kegiatan ini bisa diawali dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pemantauan. Dalam pengelolaan keuangan sekolah dimulai dari perencanaan anggaran hingga pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan

Manajemen keuangan menurut depdiknas adalah suatu tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan. Karnanya, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah. Pengelolaan keuangan juga merupakan pengelolaan kegiatan pendidikan yang berkaitan dengan upaya memperoleh dana yang dibutuhkan oleh pendidikan dan upaya penggunaan dana tersebut secara efektif dan efisien.

Manajemen keuangan bertujuan untuk memperoleh dan mencari peluang sumber dana, mencapai target dana untuk masa yang akan datang, meningkatkan dan melidungi keuangan yang dimiliki, mengatus pengeluaran dan pemasukan uang (kas), mengelola dan mengatur utang oiutang serta risiko investasi dengan baik. Disinilah peran manajemen sekolah atau komite sekolah adalah untuk memperhatikan arus kas agar pemasukan dan pembelanjaan tetap terkendali.

Fungsi manajemen keuangan dalam pendidikan adalah untuk tercapainya suatu tujuan secara efisien dan efektif. George R. Terry, 1958 dalam bukunya "Principles of management" menyebukan fungsi manajemen (Varsna, 2011: 10), yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksana / pemindahan (penggerak) dan pengendalian (pengendalian).

Perencanaan atau planning dibuat dan disusun sebelum kegiatan dilaksanakan. Perencanaan harus dibuat secara detail dan aplikatif, sejak suatu kegiatan dimulai hingga tujuan kegiatan tercapai. Mulai dari penentuan tujuan dan uraian kegiatan, strategi pencapaian tujuan kegiatan hingga evaluasi. Tanpa perencanaan yang baik dan matang, sebuah proyek tidak akan berjalan dengan baik atau bahkan bisa gagal.

Setelah tujuan ditentukan, maka proses selanjutnya adalah bagaimana mewujudkannya. Sehingga perlu disusun alat atau tools untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan mengorganisasikan sumber daya yang dimiliki guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam kegiatan ini dituntut mampu mengoptimalkan berbagai potensi individu. Individu dan Sumber Daya Manusia yang tersedia menjadi kekuatan yang kuat untuk mencapai tujuan. Pada tahap inilah kita mengenal struktur organisasi, dimana setiap bagian dari struktur tersebut diberi tanggungjawab tugas yang sesuai dengan masing-masing bidangnya.

Mengaktualisasikan adalah upaya bagaimana anggota kelompok bergerak sedemikian rupa sehingga tujuan organisasi dapat tercapai. Jadi penggerak adalah upaya menggerakkan seluruh anggota terkait untuk sama-sama menjalankan kegiatan yang telah diprogramkan sesuai dengan masing-masing bidangnya dengan cara terbaik.

Pengendalian atau supervisi dalam pengelolaan keuangan merupakan kegiatan untuk melakukan penilaian. Penilaian terhadap proses pelaksanaan semua kegiatan yang telah ditentukan. Untuk dapat melakukan suatu penilaian, harus ada standar penilaian. Apabila suatu kegiatan tidak memenuhi standar yang telah ditentukan maka perlu dicari penyebabnya dan kemudian dilakukan koreksi terhadap kegiatan tersebut, apakah nilai standar tersebut tidak realistis atau pelaksanaannya belum maksimal. Kegiatan pengawasan ini dapat berupa pengawasan, pengawasan langsung, pemeriksaan atau audit.

Dalam prakteknya, pengelolaan keuangan adalah bagaimana cara kita agar kesehatan keuangan dalam organisasi tetap terjaga. Karnanya, dalam melaksanakan sistem manajemen keuangan ini harus berdasarkan dengan prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Pengelolaan keuangan memerlukan 7 prinsip yang perlu diperhatikan:

Consistency (konsisten)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun