Langkah progresif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di bawah kepemimpinan Kajati Siswanto menuai apresiasi luas. Siswanto memastikan bahwa setiap persoalan yang melibatkan masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan diselesaikan secara transparan, adil, dan tidak merugikan pihak manapun.
"Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemprov Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif," tegas Kajati Banten Siswanto, Senin, (6/10).
Langkah mediasi yang diinisiasi Kejati Banten tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai Siswanto sebagai figur jaksa yang peka, berintegritas tinggi, dan memiliki kepedulian sosial yang kuat terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Beliau adalah sosok Jaksa Tinggi yang peka dan peduli terhadap masalah sosial. Langkah Kajati Banten untuk membuka ruang dialog publik adalah wujud nyata penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan," ujar Rahmad Sukendar.
Rahmad menambahkan, kehadiran Kejati Banten sebagai fasilitator dialog menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum di Banten tengah bergerak ke arah yang lebih terbuka dan partisipatif. Menurutnya, inisiatif mediasi semacam ini perlu menjadi contoh bagi kejaksaan lain di seluruh Indonesia.
"BPI KPNPA RI siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kejati Banten dalam menjaga transparansi dan mengawal proses penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat," tegas Rahmad.
Langkah Kejati Banten dinilai bukan hanya bentuk respons terhadap dinamika sosial, tetapi juga cermin keberanian institusi kejaksaan untuk hadir di tengah rakyat sebagai penyeimbang antara kepentingan pemerintah dan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI