Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Buruh

Be Your Self

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ratusan Siswa Keracunan, Program MBG Dievaluasi Total

23 September 2025   13:01 Diperbarui: 23 September 2025   12:11 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rahmad Sukendar/foto.dok.pribadi

Kasus keracunan massal 352 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu keprihatinan sekaligus kritik tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.

Menurut Rahmad, program MBG yang seharusnya menyehatkan generasi bangsa justru berpotensi menjadi bumerang jika pengawasannya lemah.

 "Program MBG ini niatnya baik, tetapi pelaksanaannya sangat rawan disalahgunakan. Kalau sudah sampai ratusan anak keracunan, ini jelas kelalaian fatal," tegasnya, Selasa, (23/9/2025).

Rahmad menilai, keterlibatan pihak ketiga dalam penyediaan makanan kerap membuka peluang permainan anggaran hingga praktik korupsi. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap risiko tersebut.

"Jangan sampai niat baik pemerintah untuk menyehatkan anak bangsa justru dijadikan ladang basah oleh oknum tertentu. Kalau kualitas makanan ditekan demi keuntungan, yang jadi korban adalah anak-anak kita. Ini sangat tidak bisa ditolerir," ujarnya.

Sebagai solusi, Rahmad mendorong Presiden Prabowo untuk meninjau ulang program MBG dan menggantinya dengan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada orang tua siswa. Dengan begitu, orang tua bisa membeli makanan sehat sesuai kebutuhan anak-anaknya.

"Lebih baik kasih uangnya langsung ke orang tua murid. Selain lebih transparan, cara ini juga menutup celah korupsi," tambahnya.

Lebih jauh, Rahmad meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki kasus keracunan massal ini. "Ini bukan sekadar musibah, harus ada pertanggungjawaban. Kalau ada unsur kelalaian atau penyalahgunaan anggaran, segera proses hukum. Negara tidak boleh abai," pungkasnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun