Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Buruh

Be Your Self

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

BPI KPNPA RI Desak Aparat Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

26 April 2025   17:19 Diperbarui: 26 April 2025   17:19 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar/Foto.dok.pribadi

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut Rahmad, membiarkan premanisme berkedok ormas beraksi akan memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia memperingatkan bahwa ketidakseriusan aparat dalam menindak bisa mengakibatkan masyarakat turun tangan sendiri dan berpotensi menciptakan hukum rimba.

"Jangan memancing masyarakat turun tangan sendiri dan terjadi hukum rimba, jika pemerintah dan aparat membiarkan preman berbaju ormas terus beraksi," tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Sabtu (26/4).

Rahmad mengingatkan bahwa premanisme, apapun kedok yang digunakan, tetap merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan ketertiban umum. Ia juga mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun kelompok yang melanggar.

"Premanisme berbaju ormas ini sangat membahayakan stabilitas dan ketertiban masyarakat. Aparat harus bertindak cepat dan tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintah," lanjutnya.

BPI KPNPA RI juga berkomitmen mendukung aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional dan memberantas segala bentuk aksi kriminalitas yang mengganggu kehidupan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun