Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Buruh

Be Your Self

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala UKPD Diminta Walkot Jakpus Cek Jajarannya di Hari Pertama Kerja

10 April 2025   04:35 Diperbarui: 10 April 2025   04:35 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel Hari Pertama Kerja ASN Pemkot Jakpus/foto.dok.kominfotikJP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin meminta kepada setiap kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk melakukan pengecekan jajaranya di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri. Pada saat memimpin apel dalam rangka halalbihalal pasca Idulfitri 1446 Hijriah, di Plaza, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (9/4).

"Saya meminta kepada setiap kepala suku dinas di tiap UKPD untuk mengecek kembali jajarannya jika memang ada yang belum masuk kerja. Tolong didata per-suku dinasnya, bahwa jam masuk kerja sudah mulai normal kembali, ini sebagai atensi agar ASN bisa menaati apa yang sudah menjadi peraturan." kata Arifin.

Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan maaf lahir batin kepada seluruh jajaran ASN yang hadir dalam apel tersebut. 

"Mudah-mudahan puasa kita khususnya teman-teman yang beragama Islam yang kemarin menjalankan puasa di bulan Ramadan amal ibadah diterima oleh Allah SWT." Pungkas Arifin.

Pada kesempatan ini, setelah apel jajaran ASN di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat menggelar halalbihalal saling bermaaf-maafan dan makan bersama. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun