Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Buruh

Be Your Self

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar Dukung Pemerintah untuk Usut Tuntas Sertifikat Pagar Laut!

1 Februari 2025   14:00 Diperbarui: 1 Februari 2025   14:00 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar/foto.dok.pribadi

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait skandal penerbitan sertifikat tanah di atas pagar laut yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab.

"Kami selaku kontrol sosial meminta agar persoalan ini diungkap secara menyeluruh. Jangan berhenti di kepala kantor BPN daerah saja, tapi usut sampai ke Pejabat Utama di Kementrian ATR/BPN nya dan siapa saja yang memiliki peran strategis dalam terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas laut," tegas Rahmad Sukendar, Sabtu, (1/2/2025).

Menurutnya, dugaan praktik mafia tanah dalam kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Rahmad mendesak Presiden Prabowo segera bentuk Tim khusus bersihkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dari oknum-oknum yang bermain dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa Sertifikat tanah dilaut sudah beredar bukan hanya Tangerang saja namun ada diberbagai daerah mulai bekasi, madura, kepri, Riau dan wilayah lainnya ini patut dicurigai adanya keterlibatan Pejabat Utama di Kementrian ATR / BPN dan ini ranah penegak hukum untuk bertindak tegas.

"BPN harus dibongkar! Mafia tanah ini harus diusut sampai tuntas. Publik ingin tahu siapa dalang di balik semua ini. Tidak mungkin sertifikat bisa diterbitkan tanpa adanya persetujuan dan koordinasi dari kementerian terkait," tegasnya.

Rahmad juga meminta aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk turun tangan dan menyeret semua pihak yang terlibat.

"Kami meminta agar Kejaksaan Agung menyelidiki kasus ini secara mendalam. Jangan hanya berhenti di kepala kantor BPN, tapi usut juga keterlibatan Pejabat Utama di Kementrian ATR/BPN dan semua perangkat desa, kecamatan, serta semua pihak yang terkait," lanjutnya.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa mafia tanah yang terlibat dalam kasus pagar laut ini harus dibongkar habis. "Jangan biarkan kejahatan seperti ini terus terjadi. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi mafia tanah yang merampas hak masyarakat." Pungkasnya.

Sebagai informasi, menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyebut oknum pegawai di ATR/BPN adalah biang kerok kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pagar laut tersebut membentang di pesisir pantai Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun