Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Penulis - Reporter

_Vini-Vidi-Vici_

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polres Jakbar Amankan Ribuan Butir Pil Ekstasi

23 Maret 2019   19:03 Diperbarui: 23 Maret 2019   19:09 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta Barat : Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3800 butir narkoba jenis pil ekstasi.

Dimana para pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan memasukannya ke dalam produk makanan dan sindikat ini merupakan sindikat Jaringan narkoba Internasional Malaysia - Batam - Medan - Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, tiga tersangka dibekuk dari tempat berbeda.

Dua tersangka, YT (34)  dan DO (34) yang berperan sebagai kurir ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Senin 11 Februari 2019 dini hari.

"Satunya lagi, diamankan di bandara Kualanamu, Medan, setelah kita melakukan pengembangan."Ucap Kombes Hengki. Sabtu, (23/3/2019).

Dalam penangkapan tiga tersangka tersebut, lanjutnya, pihaknya yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pengintaian. Setelah yakin tersangka merupakan buruannya, petugas pun mengamankan tersangka.

Guna menghindari pengawasan sinar X Ray di Bandara, pelaku memasukkan ribuan butir ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.

"Kemudian kita tangkap mereka (pelaku) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat,  dan berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam 2 (dua) Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg)" Lanjutnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, tak puas dengan tangkapan YT dan DO, petugas dibawah pimpinan kanit 2 narkoba AKP Maulana Mukarom mengembangkan penangkapan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari G yang merupakan warga Malaysia.

Petugas memburu tersangka (G), dan tak lama berhasil membekuk pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut di bandara Kualanamu, Medan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun