Oleh : Noto Susanto,S.E,M.M,CSTMI,CPHCM,CNHRP,CHLP.
Tulisan kali ini akan bercerita tentang tanah, kebetulan ini saya mendengar dan melihat seorang teman yang sedang memperjuangkan sebuah tanah yang menjadi miliknya.
Memperjuangan tanah yang menjadi miliknya merupakan hal yang penting karena mempertahankan hak dari sebuah pemilik tanah tersebut, untuk cerita lebih lanjut akan saya tulis di akhir tulisan ini.
Tanah adalah bagian atas di permukaan bumi dan sangat penting dan dibutuhkan terutama dalam kehidupan manusia supaya menjadi hidup yang lebih berarti.
Kehidupan manusia setiap hari tentunya diatas tanah walaupun di hiasi dengan keramik, aspal,batu,pasir,air,dan lain sebagainya.
Seperti contoh tanah yang berarti untuk kehidupan manusia, tanah bisa untuk di bangun sebuah rumah, tanah bisa untuk bercocok tanam terutama sayur-sayuran dan buah-buah.
Sisi lain juga tanah berguna untuk menanamkan pohon untuk menjadikan sebuah pemandangan yang indah dan menarik melalui pohon, bisa juga tempat berlindung dari terik sinar matahari dan lain sebagainya.
Selain pemandangan dan untuk tempat berlindung yang jelas bisa membantu perekonomian manusia dengan jual beli sayur-sayuran dan buah-buahan itupun jika di gunakan sebaik mungkin oleh pengelolah atau petani yang bercocok tanam.
Hasil dari bercocok tanam bisa di kembangkan dengan berbagai macam kegiatan terutama jual beli sayuran dan buahan tersebut artinya bisa di jual ke pasar atau orang pasarnya ke kebun dengan kegiatan lainya.
Hubungan dengan tanah sebetulnya ini menjadi kebanggaan semua orang apabila memilik tanah yang banyak dan tanah yang luas serta tanahnya ada dimana-mana.
Tanah di ibukota harganya segunung dan mencekik sangat berbeda harga tanah dengan tanah di desa, tak heran jika di ibukota apabila pemilik tanah membangun rumah di tanah yang luas secara otomatis di sebut orang yang punya uang yang banyak atau orang kaya.