Mohon tunggu...
NOOR RIANA
NOOR RIANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya tertarik dengan bidang ekonomi dan bisnis. Saya suka menulis dan berbagi informasi dengan orang lain. Saya berharap dapat menggunakan Kompasiana sebagai wadah untuk belajar dan berkembang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pajak: Poros Kesejahteraan Indonesia

3 Januari 2024   15:00 Diperbarui: 6 Januari 2024   12:12 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

            Sistem perpajakan memainkan peran penting dalam perekonomian suatu negara. Pajak telah menjadi penyumbang utama pendapatan bagi negara khususnya di Indonesia. Sejak tahun 2007 hingga 2023, lebih dari 70% pendapatan negara berasal dari sektor perpajakan. Pada 30 November 2023, pendapatan dari sektor perpajakan mencapai Rp2.021,22 triliun atau menyumbang sebesar 82,07% dari total penerimaan negara pada periode tersebut. Pendapatan yang signifikan dari sektor pajak diharapkan akan menjadi sumber pendanaan untuk program dan kegiatan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diharapkan melalui kontribusi pajak dapat memberikan dampak serta manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

            Pajak sendiri memiliki arti bahwa kontribusi wajib yang dikenakan oleh pemerintah dan dibayarkan ke kas negara, bersifat memaksa, serta tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Pajak juga digunakan untuk keperluan negara khususnya kemakmuran rakyat, misal membiayai berbagai program dan kegiatan yang sudah dicanangkan di dalam peraturan pemerintah berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Hal ini akan sejalan dengan prioritas nasional yang mana bermanfaat bagi masyarakat, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Terdapat beberapa jenis pajak yang umum dikenakan, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Materai. Pajak penghasilan dikenakan pada pendapatan yang diperoleh oleh individu dan/atau perusahaan, sementara pajak pertambahan nilai dikenakan pada Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak. Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan berkaitan dengan kepemilikan properti seperti rumah dan tanah.

             Pajak biasanya diukur sebagai persentase tertentu dari pendapatan atau nilai suatu barang dan/atau jasa. Persentase ini disebut dengan tarif pajak. Semakin tinggi pendapatan atau nilai suatu transaksi/aset maka semakin besar jumlah pajak yang harus dibayarkan. Hal ini dikarenakan Indonesia menganut pajak progresif terkhusus untuk pemungutan Pajak Penghasilan. Namun, ada juga pajak dengan tarif tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Setiap orang atau perusahaan yang memperoleh pendapatan atau memiliki kekayaan tertentu diharapkan untuk membayar pajak dan disebut dengan wajib pajak. Proses pembayaran pajak melibatkan pelaporan pendapatan atau nilai kekayaan kepada kantor pajak.

            Pentingnya peran pajak dalam perekonomian suatu negara tidak dapat diabaikan. Pemungutan pajak dari wajib pajak menjadi sumber pendapatan utama pemerintah Indonesia, yang mana digunakan untuk mendanai belanja negara. Berikut beberapa fungsi pajak terhadap perekonomian di Indonesia:

  • Meningkatkan anggaran: Pajak menjadi salah satu pilar utama pendapatan negara yang masuk ke dalam APBN. Yang mana digunakan untuk membiayai belanja negara seperti belanja operasional untuk berbagai program dan kegiatan misalnya pembangunan infrastruktur serta menjalankan fungsi-fungsi pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
  • Mempermudah dalam mengatur anggaran: Di sisi lain, pajak juga berfungsi sebagai alat regulasi pemerintah. Dengan menggunakan kebijakan pajak, pemerintah dapat mengatur dan melaksanakan kebijakan ekonomi dan sosial. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dalam mengelola perekonomian.
  • Menjaga stabilitas negara: Pendapatan dari sektor perpajakan dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Pemerintah dapat menggunakan pajak sebagai alat untuk mengatur peredaran uang dan meminimalisasi dampak dari terjadinya inflasi. Kebijakan stabilitas harga yang efektif dapat membantu menjaga keuangan negara agar tetap stabil dan dapat tumbuh dengan sehat.
  • Alternatif redistribusi pendapatan: Pajak bukan hanya sebagai sumber pendapatan, tetapi juga berperan dalam redistribusi pendapatan. Melalui perolehan pajak, pemerintah dapat melakukan belanja untuk pembangunan infrasturktur termasuk membuka peluang terbentuknya lapangan pekerjaan. Ini menciptakan aliran uang yang berkelanjutan dan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta pengangguran.

           Pajak berperan sangat penting dalam membiayai kebutuhan pemerintah dan pembangunan masyarakat. Melalui pajak, pemerintah dapat menyediakan layanan-layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan infrastuktur yang bermanfaat bagi warga negaranya. Dalam pembayaran pajak oleh wajib pajak, diperlukan adanya kepatuhan pajak serta ketaatan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan ini mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan masyarakat. Di sisi lain, pajak juga memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Tarif pajak yang tepat dan efisien dapat mendorong investasi, pengembangan usaha, dan penciptaan lapangan kerja baru. Sebagai contoh, pemberian pajak atas laba perusahaan dapat mendorong perusahaan untuk melakukan investasi lebih besar dalam penelitian dan pengembangan serta memperluas operasinya. Selain itu, penerapan pajak konsumsi yang cerdas dan progresif dapat merangsang konsumsi dan pertumbuhan sektor ritel. Di sisi lain, jika tarif pajak terlalu tinggi atau tidak proporsional, hal tersebut dapat menghambat inisiatif ekonomi dan pertumbuhan bisnis.

          Terlepas dari peran penting pajak dalam menjaga stabilitas ekonomi, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk menerapkan sistem pajak yang efisien dan adil. Salah satu tantangan utama adalah upaya penghindaran dan penyelundupan pajak yang dilakukan oleh individu atau perusahaan. Praktik-praktik seperti ini mampu mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan pemerintah yang signifikan sehingga merusak keseimbangan keuangan publik. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang kuat harus diimplementasikan untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, pemilihan jenis pajak yang tepat juga merupakan tantangan besar. Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, pemerataan sosial, dan kebutuhan pembangunan infrastruktur harus dipertimbangkan dalam pemilihan pajak langsung dan tidak langsung serta penetapan tingkat tarif yang sesuai. Menemukan keseimbangan antara menarik investasi dan memberikan manfaat sosial membutuhkan kebijakan perpajakan yang cerdas berdasarkan analisis yang cermat. Dalam menjaga stabilitas perekonomian, perpajakan memegang peranan sangat penting sebagai dasar yang tak terelakkan.

            Dalam hal meminimalisasi adanya penghindaran serta penyelewengan pajak yang dilakukan oleh individu dan/atau perusahaan, pemerintah perlu mengadopsi peraturan perpajakan yang tepat guna menjaga stabilitas ekonomi yang kredibel dan berkelanjutan di masa depan. Menghadapi kompleksitas dan dinamika masa depan, inovasi dan kolaborasi antara sektor publik (pemerintah) dan swasta menjadi kunci utama. Melalui diskusi terbuka dan konstruktif, kita dapat terus memperbaiki sistem perpajakan, mengurangi ketidaksetaraan ekonomi, dan mendorong pertumbuhan inklusif. Penting untuk selalu diingat bahwa pajak bukan hanya sebagai beban, melainkan sebagai investasi dalam pembangunan sosial dan stabilitas ekonomi. Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah dapat memperkuat infrastruktur, meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi pajak juga harus dijaga untuk membangun kepercayaan publik dan mengurangi potensi penyalahgunaan terhadap dana publik.

            Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan perpajakan merupakan langkah penting menuju kewajaran dan keadilan dalam sistem perpajakan. Namun, penting untuk diingat bahwa pendekatan yang sesuai dengan keadaan setempat diperlukan, mengingat setiap negara memiliki tantangan dan kebutuhan yang unik. Penggabungan prinsip pemerataan, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi dalam administrasi perpajakan menciptakan kondisi yang kondusif bagi stabilitas ekonomi jangka panjang. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, aspek internasional dalam perpajakan juga perlu diperhatikan. Kerja sama antar negara harus ditingkatkan untuk mengatasi penghindaran pajak lintas batas dan kesenjangan pajak global. Perjanjian internasional dan kerja sama perpajakan yang efektif dapat membantu memastikan partisipasi yang adil dari semua pelaku ekonomi, berdasarkan lokasi dan aktivitas mereka.

            Dengan demikian, pajak tetap menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Melalui pendapatan yang dikumpulkan, pajak memungkinkan pemerintah untuk menyediakan layanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil. Mencapai stabilitas keuangan optimal membutuhkan kebijakan perpajakan yang cerdas, transparansi, dan partisipasi publik. Dengan menghadapi tantangan dan mengoptimalkan insentif perpajakan, kita dapat membentuk dasar yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan memahami dasar-dasar perpajakan, kita dapat berkontribusi sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Pembayaran pajak yang tepat waktu dan tepat jumlah membantu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Mari kita bersama-sama menjadi bagian dari pembangunan negara melalui pemahaman yang lebih baik tentang perpajakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun