Mohon tunggu...
Noor Linda Sari
Noor Linda Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Geografi Universitas Lambung Mangkurat

Hobi saya berpergian ke tempat wisata dan suka travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori dan Model Myrdal, Teori Hirschman,Migrasi,Ketimpangan Wilayah dan Interaksi Interpendensi,Antar Wilayah,Jejaring Wilayah

8 Desember 2022   07:13 Diperbarui: 8 Desember 2022   10:34 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hirschman (dalam Arsyad, 2004) mengatakan bahwa Pola Pembangunan tidak seimbang dapat digambarkan melalui pertimbangan sebagai berikut: 1. secara historis pembangunan ekonomi yang terjadi corak/polanya tidak seimbang,
2. untuk mempertinggi efisiensi penggunaan sumberdaya-sumberdaya yang tersedia
 3. pembangunan tidak seimbang ini akan menimbulkan kemacetan (bottlenecks) atau gangguan-gangguan dalam proses pembangunan yang nantinya akan menjadi pendorong untuk pembangunan selanjutnya.

Menurut Hirschman, investasi pada satu industri ataupun sektor-sektor yang strategis dinilai akan mampu membuka kesempatan investasi baru dan sebagai pembuka jalan bagi proses pembangunan selanjutnya. Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua periode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang menggambarkan bahwa proses pembangunan yang berjalan dengan baik tidaklah seimbang.

Pembangunan tidak seimbang ini juga dianggap lebih sesuai untuk negara-negara yang menghadapi masalah kekurangan sumberdaya. Dengan dilaksanakannya program pembangunan tidak seimbang maka usaha pembangunan pada suatu periode waktu tertentu dipusatkan pada beberapa sektor yang akan mendorong penanaman modal yang terpengaruh (induced investment) di berbagai sektor pada periode waktu berikutnya.

MIGRASI
Istilah migrasi berasal berasal dari bahasa Latin "migratio" yang berarti perpindahan penduduk antarnegara. Namun, hal ini tidak hanya perpindahan dari negara satu ke negara saja, melainkan perpindahan penduduk dari tempat satu (negara dan sebagainya) ke tempat lain (negara dan sebagainya) migrasi merupakan perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif dengan tujuan untuk menetap.

Migrasi juga dapat diartikan sebagai perubahan tempat tinggal seseorang baik secara permanen maupun semi permanen, dan tidak ada batasan jarak bagi perubahan tempat tinggal tersebut (Lee, 2011). Proses migrasi internal dan internasional terjadi sebagai akibat dari berbagai perbedaan antara daerah asal dan daerah tujuan.

Menurut Mantra (1980:20), migrasi adalah tempat tinggal mobilitas penduduk secara geografis yang meliputi semua gerakan penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam periode tertentu.

Menurut Mantra (2012), menjelaskan bahwa bentuk migrasi terbagi menjadi dua bentuk, yaitu :
1. Migrasi penduduk vertikal, sering disebut dengan perubahan status. Contohnya adalah perubahan status pekerjaan, dimana seorang individu yang pada awalnya bekerja di sektor pertanian lalu mengalami perubahan
saat bermigrasi menjadi sektor non-pertanian.
2. Migrasi penduduk horisontal, yaitu migrasi penduduk geografis, yang merupakan gerak penduduk yang melewati batas wilayah menuju wilayah lain dalam periode waktu tertentu.

KETIMPANGAN WILAYAH

menurut Kutscherauer, dkk (2010) ketimpangan wilayah adalah perbedaan atau ketidaksamaan karakteristik, fenomena atau kondisi lokasi dan terjadi minimal diantara dua entitas dari struktur wilayah. Ketimpangan harus dinilai dari beberapa aspek seperti sosial, kondisi lokasi, politik dan administrasi, kelembagaan, lingkungan, infrastruktur umum, dan lain-lain.

Beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah menurut Sjafrizal (2012) yaitu:
1. Perbedaan kandungan sumber daya alam Perbedaan kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan.
2. Perbedaan kondisi demografis Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat setempat.
3. Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan.
4. Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar.
5. Alokasi dana pembangunan antar wilayah Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung lebih rendah.
INTERAKSI INTERPENDENSI

Interaksi atau imbal daya merupakan suatu proses saling memengaruhi antara dua hal. Oleh karena istilah interaksi dikaitkan dengan ruang maka proses saling memengaruhi tersebut juga antar ruang yang bersangkutan (Yunus, 2010). Setiap wilayah mempunyai kapasitas yang berbeda dalam perkembangannya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan potensi sumberdaya yang dimiliki oleh masing - masing wilayah. Salah satu potensi sumberdaya wilayah yang dimaksud adalah menyangkut sumberdaya alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun