Dua-tiga bulan terakhir, wacana impor bawang putih asal China sebanyak 100 ribu ton telah menyebabkan terjadinya polemik berkepanjangan, tidak hanya di tengah masyarakat, namun juga di tubuh pemerintah sendiri.
Hal tersebut menyusul naiknya harga komoditas tersebut di pasaran, yang merangkak naik hingga mencapai titik Rp45 ribu-Rp53 ribu per kilogram (kg) di tingkat pedagang akhir di beberapa daerah.
Untuk menurunkan harga ke level normal Rp20 ribu-Rp25 ribu per kg, pemerintah lewat rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution telah menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk mengimpor bawang putih asal China sebanyak 100 ribu ton.
Perum Bulog sebagai pihak yang ditunjuk menyatakan menyanggupi penugasan impor bawang putih dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar.
Suara di tubuh pemerintah sendiri terbelah. Dua kementerian terkait, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kompak tegas menolak wacana penunjukkan tersebut. Di samping stok yang dinilai masih cukup, keduanya ingin melindungi dan mendorong petani lokal untuk berproduksi. Cita-cita luhurnya, Indonesia bisa swasembada bawang putih pada 2021 nanti.
Silang pendapat di tubuh pemerintah terkait wacana impor bawang putih China sebanyak 100 ribu ton masih jauh dari kata selesai. Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kompak menolak impor, harus berhadapan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Perum Bulog yang lantang menyuarakan impor akan tetap nerjalan sesuai rencana.
Namun, siapa sangka, pekan lalu, satu hari setelah Pemilu 2019 usai, tepatnya pada 18 April 2019, Kemendag menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) kepada 7 perusahaan swasta untuk mengimpor bawang putih hingga 100 ribu ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nirwan bilang, aslinya ada 8 perusahaan swasta yang mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan. Tapi yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan.
Pihaknya telah meminta perusahaan-perusahaan tersebut melaporkan kapan bawang impor itu akan masuk, termasuk pelabuhan mana yang akan digunakan sebagai pintu masuk impor.
Sementara izin telah diberikan kepada swasta, Perum Bulog malah gagal merealisasikan impor bawang putih 100.000 ton karena izin impor dari Kemdag belum kunjung turun. Alhasil mereka terpaksa gigit jari.