Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sengketa Bawang Putih China Berujung Impor Lagi

22 April 2019   15:20 Diperbarui: 22 April 2019   15:28 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: newsmedia.co.id

Dua-tiga bulan terakhir, wacana impor bawang putih asal China sebanyak 100 ribu ton telah menyebabkan terjadinya polemik berkepanjangan, tidak hanya di tengah masyarakat, namun juga di tubuh pemerintah sendiri.

Hal tersebut menyusul naiknya harga komoditas tersebut di pasaran, yang merangkak naik hingga mencapai titik Rp45 ribu-Rp53 ribu per kilogram (kg) di tingkat pedagang akhir di beberapa daerah.

Untuk menurunkan harga ke level normal Rp20 ribu-Rp25 ribu per kg, pemerintah lewat rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution telah menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk mengimpor bawang putih asal China sebanyak 100 ribu ton.

Perum Bulog sebagai pihak yang ditunjuk menyatakan menyanggupi penugasan impor bawang putih dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar.

Suara di tubuh pemerintah sendiri terbelah. Dua kementerian terkait, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kompak tegas menolak wacana penunjukkan tersebut. Di samping stok yang dinilai masih cukup, keduanya ingin melindungi dan mendorong petani lokal untuk berproduksi. Cita-cita luhurnya, Indonesia bisa swasembada bawang putih pada 2021 nanti.

Silang pendapat di tubuh pemerintah terkait wacana impor bawang putih China sebanyak 100 ribu ton masih jauh dari kata selesai. Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kompak menolak impor, harus berhadapan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Perum Bulog yang lantang menyuarakan impor akan tetap nerjalan sesuai rencana.

Darmin Naution | akuratnews.com
Darmin Naution | akuratnews.com
Darmin secara tegas mengatakan keputusan di tingkat rakortas tersebut tidak bisa dibatalkan begitu saja. Silang pendapat antar kementerian pun tidak terhindarkan.

Namun, siapa sangka, pekan lalu, satu hari setelah Pemilu 2019 usai, tepatnya pada 18 April 2019, Kemendag menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) kepada 7 perusahaan swasta untuk mengimpor bawang putih hingga 100 ribu ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nirwan bilang, aslinya ada 8 perusahaan swasta yang mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan. Tapi yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan.

Pihaknya telah meminta perusahaan-perusahaan tersebut melaporkan kapan bawang impor itu akan masuk, termasuk pelabuhan mana yang akan digunakan sebagai pintu masuk impor.

Sementara izin telah diberikan kepada swasta, Perum Bulog malah gagal merealisasikan impor bawang putih 100.000 ton karena izin impor dari Kemdag belum kunjung turun. Alhasil mereka terpaksa gigit jari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun