Mohon tunggu...
Adhi Nugroho
Adhi Nugroho Mohon Tunggu... Penulis - Blogger | Author | Analyst

Kuli otak yang bertekad jadi penulis dan pengusaha | IG : @nodi_harahap | Twitter : @nodiharahap http://www.nodiharahap.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bijak Bertransaksi Non Tunai dengan Mengenali Risiko Kejahatan Kartu

24 Juni 2017   02:13 Diperbarui: 26 Juni 2017   20:48 3720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memitigasi risiko ini, Anda dianjurkan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam membaca SMS ataupun menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Pastikan bahwa Anda tidak memberikan informasi mengenai data rahasia Anda. Jangan pernah terpancing untuk diarahkan ke mesin ATM.

Lost and Stolen Card (Kartu Hilang dan Dicuri)

Bagi Anda pengguna APMK, kejadian kartu hilang dan dicuri merupakan sebuah musibah yang perlu Anda tangani secepatnya. Untuk memitigasi risiko hilangnya kartu, Anda dianjurkan untuk menyimpan kartu dengan hati-hati, Jika memungkinkan, siapkan tempat khusus untuk menyimpan kartu Anda dengan baik. Bila kartu hilang atau dicuri, segeralah telepon bank Anda untuk meminta pemblokiran kartu agar tidak digunakan dan memitigasi risiko terjadinya kejahatan.

Lost and Stolen Card | Sumber Ilustrasi : chinadaily.com.cn
Lost and Stolen Card | Sumber Ilustrasi : chinadaily.com.cn
Uang Elektronik

Bagi Anda pengguna UE, pastikan Anda tahu betul risiko penggunaan UE. Pertama, dana Anda yang disimpan di dalam UE bukan merupakan dana yang dijamin oleh LPS. Risikonya, apabila bank penerbit UE tiba-tiba mengalami kebangkrutan, maka bank tidak wajib menggantikan dana Anda.

Electronic Money | Sumber Ilustrasi : winnetnews.com
Electronic Money | Sumber Ilustrasi : winnetnews.com
Selain itu, menggunakan UE sama halnya dengan menggunakan uang tunai. Bila kartu UE Anda hilang, maka siapapun yang menemukannya bisa menggunakan UE Anda untuk bertransaksi, karena penggunaan UE tidak memerlukan verifikasi (PIN / tanda tangan). Untuk memitigasi risiko ini, Bank Indonesia telah mengatur batas maksimum dana di sebuah UE yaitu sebesar Rp10 juta.

Untuk memitigasi risiko penyalahgunaan UE, Anda disarankan untuk menyimpan UE dengan baik. Bagi Anda pengguna jalan tol, jangan pernah meninggalkan UE Anda di mobil, mengingat sangat berpotensi untuk dicuri.

Upaya Peningkatan Keamanan Penggunaan Kartu ATM dan Debit Bagi Konsumen

Mengingat banyaknya kasus kejahatan kartu yang bermuara dari fitur pita magnetic, Bank Indonesia selaku otoritas telah mewajibkan seluruh penyelenggara kartu ATM dan debit untuk menggunakan teknologi chip dan PIN 6 digit melalui Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015. Sesuai dengan SE tersebut, implementasi penuh ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021 dengan tahapan sebagai berikut :

  • Tahap 1 (batas waktu 30 Juni  2017) untuk menyelesaikan (1) sistem host dan back end (2) penyediaan perangkat ATM/EDC, kartu ATM dan kartu Debit baru wajib dilengkapi standar nasional chip dan (3) penggunaan PIN online 6 digit pada seluruh kartu ATM dan kartu debit, khususnya yang masih menggunakan teknologi pita magnetic.
  • Tahap 2 (batas waktu 31 Desember 2018) Implementasi 30% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
  • Tahap 3 (batas waktu 31 Desember 2019) Implementasi 50% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
  • Tahap 4 (batas waktu 31 Desember 2020) Implementasi 80% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
  • Tahap 5 (batas waktu 31 Desember 2021) Implementasi 100% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.

Tips Aman Menggunakan APMK dan UE

Setelah mengetahui berbagai modus terhadap kejahatan kartu di atas, berikut beberapa tips aman dalam menggunakan APMK dan UE :

  • Senantiasa menyimpan kartu dengan aman;
  • Sebelum membuang dokumen transaksi (struk pembelanjaan / lembar penagihan) agar dipastikan menghancurkan dokumen terlebih dahulu;
  • Simpan lembar tagihan dengan aman;
  • Pastikan mengambil kembali kartu dan bukti transaksi;
  • Gunakan situs belanja on-line yang terpercaya;
  • Melindungi kerahasiaan PIN;
  • Instal software pengaman untuk berbelanja on-line; dan
  • Waspada lingkungan di sekitar merchant / ATM / EDC.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun