Mohon tunggu...
Ayu Chintia Dewi
Ayu Chintia Dewi Mohon Tunggu... -

Mencoba menuliskan semua perjalanan hidup saya untuk bisa di ambil pelajaran bagi kita semua..

Selanjutnya

Tutup

Politik

KURIKULUM 2013 = KURIKULUM KEMENDIKBUD

19 Maret 2013   20:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:30 2086
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut data yang didapatkan, Kurikulum 2013 memerlukan anggaran dana sekitar 2491 miliar rupiah. Dan yang paling menjadi masalah adalah pada anggaran pengadaan buku. Ketika pemerintah -dalam hal ini KEMENDIKBUD- ingin melakukan perubahan dalam sistem pendidikan, seharusnya perubahan dilakukan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan terlebih dahulu, baru kemudian merubah kurikulum nasional. Dengan diadakannya lelang tender terkait pengadaan buku pada kurikulum 2013, yang terlihat justru kurikulum 2013 seolah menjadi ajang bisnis buku. Kurikulum 2013 bukanlah kurikulum nasional, melainkan kurikulum KEMENDIKBUD. Kurikulum 2013 juga disinyalir sebagai permintaan pribadi seorang elite politik kepada KEMENDIKBUD.

img class="aligncenter size-medium wp-image-87189" title="ed9cfb311f062e596d57af8fd984d7d9" src="http://stat.ks.kidsklik.com/ci/image/media/300x300/425x270/2013/03/19/ed9cfb311f062e596d57af8fd984d7d9.jpg" alt="ed9cfb311f062e596d57af8fd984d7d9" width="300" />

Namun ternyata isu tentang kurikulum 2013 kurang menjadi sorotan bagi masyarakat luas, ini terjadi sebagai akibat dari kurang adanya perlawanan baik dari elit pendidikan maupun masyarakat. Guru-guru merasa kurikulum 2013 ini tidak akan berdampak bagi mereka dan mereka tidak terlalu ambil pusing selama kesejahteraan mereka tetap terjamin. Padahal, masalah pendidikan adalah masalah serius dan tidak bisa dijadikan ajang main-main. Ketika suatu kurikulum ingin dirubah, maka sudah sepatutnya harus dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang serta dengan kesungguhan, bukan dalam proses instan seperti yang terjadi pada kurikulum 2013 ini.

Apa yang terjadi dengan dunia pendidikan Indonesia saat ini? Pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar, yang juga merupakan sistem pendidikan kolonial. Padahal seharusnya pendidikan di Indonesia ini harus sesuai dengan yang tertera pada UUD 1945. Menurut Wakil Menteri Pendidikan, dalam kurikulum 2013 ini, guru diharapkan menjadi kritis. Lantas seperti apakah guru kritis itu? Menurtu beliau guru kritis yakni seorang guru tidak perlu membuat silabus, karena silabus hanya akan menjadi penghambat dan dianggap membuang-buang waktu. (yakin tuh?) Padahal, kenyataanya justru buku pedoman kurikulum 2013-lah yang membuat seorang guru menjadi tidak kreatif. Buku pedoman menuntun guru untuk tetap “saklek” pada apa yangtertulis didalamnya. Lantas apa dengan sistem yang seperti itu seorang guru tetap bisa menyalurkan kekreatifannya?! Selain itu, menurut RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional), kurikulum 2013 sudah telat untuk diterapkan. Dan yang juga penting adalah kurikulum 2013 hanya melibatkan kompetensi pada sekolah umum saja, tapi belum melbatkan kompetensi sekolah luar biasa.

Pada kurikulum 2013, adanya perubahan pada Kompetensi inti di tingkat Sekolah Dasar, yakni perubahan dari 10 pelajaran menjadi 6 pelajaran. Salah satunya dengan mengintegrasi pelajaran IPA dan IPS ke dalam pelajaran bahasa Indonesia, hal ini justru dinilai cukup memberatkan guru bahasa Indonesia. Ada harapan besar yang tertuang dalam kurikulum 2013 tapi itu semua tidak diimbangi dengan kesiapan yanag matang, salah satunya yakni dengan ditemukannya banyak kesalahan dalam percetakan buku. Seharusnya ketika pemerintah memang serius unruk melakukan perbaikan dalam dunia pendidikan di Indonesia, maka semuanya harus di pantau agar dapat terlaksana dengan baik. Dengan adanya pelelangan tender, dikhawatirkan akan ada UU perbukuan, yang itu mengartikan bahwa akan ada anggaran besar lagi yang keluar untuk proses pembuatan undang-undang tersebut. Seharusnya pembuatan keputusan di dalam pemerintahan harus melibatkan masyarakat dan bukan hanya mendengarkan guyonan pada elit politik.

Disini ada beberapa rekomendasi terkait dengan kurikulum 2013. Pertama, ada baiknya jika kita tinjau kembali UU SISDIKNAS dan PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional. Selain itu, untuk sekarang, belum menjadi hal yang sangat mendesak untuk merubah kurikulum nasional karena  KTSP juga masih sangat relevan dengan zaman yang terjadi saat ini. Selain itu ada baiknya Alokasi dana pendidikan digunakan untuk mengembangkan kualitas LPTK dan guru. Dan yang terakhir, harus adanya transparansi dana pada setiap kebijakan pendidikan yang dibuat oleh pemerintah, terutama dalam proyek-proyek yang memerlukan dana besar, karena semakin besar dana yang mengalir maka kemungkinan teridentifikasi korupsi juga semakin besar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun