Mohon tunggu...
nnur tiara
nnur tiara Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Jambi Pada Program Studi Ekonomi Islam

Saya adalah mahasiswa universitas jambi program studi Ekonomi Islam,hobi saya menulis,membaca buku maupun novel dan editor video

Selanjutnya

Tutup

Financial

Analisis Peran Sistem Ekonomi Islam Terhadap Ketahanan UMKM Di Tengah Gejolak Ekonomi Global

3 Juni 2025   21:37 Diperbarui: 4 Juni 2025   14:35 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah hantaman pandemi COVID-19 dan ketidakstabilan ekonomi global, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia terbukti memiliki daya tahan yang luar biasa. Kunci ketahanan tersebut, menurut sejumlah kajian, terletak pada penguatan nilai-nilai dan prinsip ekonomi Islam.

Pandemi COVID-19 tidak hanya mengguncang sektor kesehatan, tetapi juga menekan sektor ekonomi secara luas. UMKM menjadi kelompok yang paling terdampak. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, sekitar 56% UMKM mengalami penurunan penjualan, 22% menghadapi masalah pembiayaan, dan sisanya bermasalah dalam distribusi maupun bahan baku. Dari sisi UMKM, pandemi ini mengakibatkan penurunan produktivitas dari sisi konsumen dan ritel, yang pada akhirnya berdampak pada sisi suplai, seperti putusnya hubungan bisnis dan prosedur pembayaran kredit.  Menurut Kemenkop UKM, ada sekitar 37.000 UMKM yang berada dalam situasi pandemi ini, yang memberikan kesan bahwa mereka sangat serius menghadapinya. Pandemi ini digambarkan sebagai berikut: sekitar 56 persen mengindikasikan bahwa telah terjadi penurunan penjualan, 22 persen mengindikasikan adanya masalah pada aspek pembiayaan, 15 persen mengindikasikan adanya masalah pada distribusi barang, dan 4 persen mengindikasikan adanya kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada Maret 2020 menyebabkan turunnya daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi. Namun, di balik tekanan tersebut, semangat para pelaku UMKM tak padam. Mereka justru mencari peluang baru, beradaptasi dengan teknologi digital, dan mulai mengadopsi pendekatan ekonomi Islam.

Ekonomi Islam, dengan prinsip keadilan, keberkahan, pemerataan, dan kejujuran, menawarkan kerangka kerja yang relevan untuk membantu UMKM tetap bertahan. "Pemasaran Islami yang berbasis nilai halal-thayyiban dan etika bisnis syariah memberi kepercayaan lebih kepada konsumen serta meningkatkan daya saing produk," Dalam konteks ekonomi Islam, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki keunggulan yang sangat penting. 

Prinsip-prinsip ekonomi Islam

  • sejalan dengan filosofi UMKM
  • menekankan pada kemajuan sosial,
  • pemerataan distribusi kekayaan, dan
  • pelestarian ekonomi masyarakat umum.

UMKM tidak hanya menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi alat untuk mencapai tujuan moral dan sosial Islam, seperti kemajuan sosial, kesetaraan, dan keberlanjutan.  Oleh karena itu, pengembangan UMKM yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat memperkuat ekonomi lokal dan juga mempromosikan hak-hak sosial dan hak asasi manusia di Masyarakat.

Tidak hanya dalam aspek pemasaran, ekonomi Islam juga mendorong solusi pembiayaan syariah melalui akad mudharabah dan qardhul hasan, serta pemanfaatan zakat secara produktif. Selain menumbuhkan rasa solidaritas sosial, hal ini juga memperkuat fondasi finansial UMKM.

UMKM yang mengintegrasikan prinsip ekonomi syariah dengan teknologi, seperti platform fintech syariah, terbukti lebih adaptif dalam memasarkan produk dan melakukan transaksi. Ini menjadi peluang besar bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. 

Beberapa prinsip syariah, seperti mudharabah, qardhul hasan, dan penggunaan zakat secara produktif, memberikan solusi bagi permasalahan dan memperkuat fondasi bisnis yang sukses.Ke depan, potensi ekonomi Islam dalam mendukung UMKM perlu terus didorong melalui edukasi, pendampingan usaha, dan dukungan regulasi. Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, nilai-nilai Islam terbukti tidak hanya relevan secara spiritual, tetapi juga solutif secara ekonomi.

Kesimpulan

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi sosial dan ekonomi global, termasuk Indonesia.  Sebagai tulang punggung perekonomian nasional, UMKM menghadapi tantangan di luar kendalinya, seperti penurunan pendapatan, distribusi, kesulitan memperoleh bahan baku, dan penurunan akses pembiayaan.  Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi semakin efektif dengan mengurangi aktivitas konsumen dan bisnis.  Oleh karena itu, banyak pelaku UMKM yang perlu mencari berbagai strategi bertahan, seperti beradaptasi dengan teknologi dan menciptakan terobosan dalam pemasaran dan produksi. Dalam konteks ini, ekonomi Islam menekankan pentingnya perencanaan strategis dan taktik dalam meningkatkan daya tahan UMKM.  Prinsip-prinsip yang terdapat dalam sistem ekonomi Islam, seperti keadilan, pemerataan, keberkahan, dan kejujuran, menjadi dasar untuk memahami keadaan ekonomi masyarakat umum, khususnya sektor UMKM. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun